SINJAI, Suara Jelata — Legislator Golkar Sinjai Muhammad Wahyu menyebut dana hibah yang dianggarkan oleh Pemkab Sinjai tiap tahun adalah pemborosan.
Menurutnya, dana itu bisa dialihkan untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) senilai Rp500 juta per anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Sinjai ini saat menggelar jumpa pers di Cafe Nonem, Rabu, 24 Agustus kemarin. Dalam pertemuan itu, Wahyu menilai program yang dijalankan oleh Pemkab Sinjai tidak tepat sasaran. Bahkan tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Alasannya karena aspirasi yang dirangkum dalam pokir berdasarkan hasil reses setiap anggota dewan tidak pernah diakomodasi oleh Pemda. Namun saat ditanya program apa yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai RPJMD, legislator muda ini hanya menyebut anggaran dana hibah.
Kendati demikian, Wahyu enggan merinci kegiatan apa saja bersumber dana hibah memboroskan dana Pemda. “Banyak program tidak tepat sasaran, misalnya dana hibah, pemborosan anggaran, itu bisa dialihkan untuk mengakomodasi pokir kami,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengakui jika besaran nilai pokir yang harus diakomodasi tidak diatur dalam undang-undang. Akan tetapi, usulan Rp500 juta per anggota dewan itu untuk membatasi aspirasi yang diterima dari masyarakat. Terutama mengakomodasi yang skala prioritas.
“Kalau ada batasan Rp500 juta, kita bisa tentukan aspirasi mana kita terima sesuai dengan jumlah anggaran yang disiapkan, kami juga ingin meluruskan bahwa kami tidak pernah meminta aspirasi itu kami yang kerja,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, jumlah anggaran hibah Pemkab Sinjai tahun 2022 sekitar Rp41,3 miliar. Anggaran ini terbagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Misalnya, dana hibah untuk perbaikan gedung di Polres Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, dan Kodim 1424 Sinjai. Lalu, dana hibah untuk setiap Parati Politik berdasarkan jumlah peroleh suaranya melalui Kantor Kesbangpol.
Kemudian, program mencetak penghafal Al-qur’an, bantuan operasional Pondok Pesantren (Ponpes), bantuan masjid, hingga insentif petugas keagamaan yang terdiri dari imam masjid, guru mengaji, petugas jenazah, muazin, dan marbot dan lainnya melalui Bagian Kesra Setdakab Sinjai.
Lalu, program pembinaan organisasi kepemudaan, organisasi olahraga seperti KONI. Termasuk anggaran hibah untuk pengamanan Pilkades diberikan kepada Polres dan Kodim 1424 juga dianggarkan tahun ini.
“Semua itu diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, beda halnya dengan hibah parpol karena sudah ada persentasenya berapa yang harus diberikan,” jelas Kepala BKAD Sinjai, Ratnawati Arif.