KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Kantor Walikota atau Kantor Pemkot Magelang yang kini beralamat di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dipastikan akan pindah di kawasan Alun-Alun Kota Magelang. Pemkot Magelang diberi tenggat waktu maksimal sampai 5,5 tahun untuk persiapan kepindahan ke kantor baru.
Rencananya, Kantor Pemkot Magelang akan diganti dengan Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kemenkeu yang ada di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/09/2022) lalu.
Terkait kepindahan itu, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan Pemerintah Kota Magelang menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 70 miliar untuk pembangunan kantor baru di Jalan Alun-Alun Nomor 2 Kota Magelang.
“Masalah aset kan sudah final, bahwa Pemkot Magelang diberi kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan di Jalan Alun-Alun Nomor 2 Kota Magelang yang dulu juga merupakan kantor Kabupaten Magelang,” kata Wali Kota dikutip dari ANTARA, Minggu (18/09/2022).
Dalam Nota Kesepahaman itu menghasilkan komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu di Jalan Alun-Alun Kota Magelang kepada Pemkot Magelang. Penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemkot Magelang seluas empat hektare di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang kepada TNI, dan TNI menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih kepada Pemkot Magelang.
Wali Kota Magelang mengatakan selain telah menyiapkan dana cadangan Rp 70 miliar, nantinya juga akan dibantu pemerintah pusat dan pemprov untuk membangun kantor baru. Menurutnya, dana cadangan tersebut disiapkan pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
“Dana cadangan disiapkan, apalagi sekarang diperkuat dengan perda dana cadangan. Kami juga gunakan bantuan dari pemerintah dan kini sudah dibuatkan proposal untuk diajukan ke Kementerian Keuangan dan Pemprov,” katanya.
Nur Aziz menyampaikan di kantor yang baru dengan luas lahan sekitar satu hektare tersebut nantinya dibangun gedung bertingkat, di atas delapan lantai. Di mana, sesuai perda di kawasan tersebut bisa dibangun gedung sampai 15 lantai. (Iwan)











