Sinjai, Suara Jelata—Memasuki hari kedua sejak dibukanya pendaftaran calon panwaslu kecamatan, Kantor Bawaslu Kabupaten Sinjai yang terletak di Jalan Garuda nomor 5, Kecamatan Sinjai Utara mulai diserbu pendaftar. Kamis, (22/9/2022).
Terlihat satu persatu pendaftar dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sinjai berdatangan untuk mengambil dan mengembalikan formulir.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang dipimpin Kordiv SDM, Ahmad Ismail mengatakan hingga saat ini sudah 33 calon Panwascam yang sudah mengembalikan formulir.
Sementara yang sudah mengambil formulir sudah mencapai ratusan orang.
“Hingga saat ini sudah 33 tiga formulir yang dikembalikan. 33 laki laki, 7 perempuan. Untuk yang mengambil formulir sudah ratusan,” katanya.
Pendaftaran calon Panwascam ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022.
Pendaftar paling rendah berijazah SMA. Berkas pendaftaran bisa dibawa langsung ke Kantor Bawaslu atau dikirimkan melalui pos.
Dia berharap kepada para calon pendaftar untuk tetap memperhatikan syarat kelengkapan berkasnya agar memudahkan semua proses yang sudah disampaikan.
“Kita juga akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran jika tidak memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan,” bebernya.
Sekedar diketahui kuota untuk anggota panwascam di setiap kecamatan di Kabupaten Sinjai berjumlah tiga orang.