MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Kapolsek Muntilan Polres Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. memimpin Upacara Bendera di halaman Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Gunungpring, Muntilan. Dalam kesempatan tersebut juga sekaligus melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi madrasah setempat, Senin (17/10/2022).
Dalam amanatnya, Kapolsek Muntilan menyampaikan beberapa hal, di antaranya bahwa merokok sebagai pintu menyalahgunakan Narkoba di kalangan remaja. Selanjutnya adanya dampak perbuatan bullying di lingkungan sekolah.
“Jauhi dan hindari penyalahgunaan narkoba serta kebiasaan merokok karena dapat merusak kesehatan, perekonomian keluarga dan merusak diri sendiri,” imbaunya.
Hal lain yang disampaikan Kapolsek Muntilan kepada para siswa yaitu pesan-pesan kamtibmas dan tentang penggunaan sosial media dan etika. Serta perundungan (bullying), hingga mempergunakan sepeda motor.
“Pergunakanlah media sosial dengan bijak, santun dan saring sebelum Sharing. Patuhi peraturan madrasah, selalu disiplin dan bertanggung jawab dalam tugas sekolah maupun dalam keluarga,” ujar AKP Muthohir.
Disampaikan pula, etika perilaku jangan sampai luntur, jaga adat istiadat untuk selalu hormat kepada yang tua.
“Dan jangan pernah melakukan perundungan. Karena itu dapat mengakibatkan anak akan merasa berkuasa di sekolah atau lingkungannya dan dapat merugikan orang lain. Seperti merasa ketakutan atau rendah diri,” tuturnya.
Selain hal di atas, yaitu untuk mematuhi aturan berkendara utamakan keselamatan, ketentuan yang berlaku berkendara wajib mempunyai SIM (17 tahun ke atas).
“Yang terakhir, jangan terpengaruh konten tawuran pelajar karena akan merugikan bagi diri sendiri dan berpotensi berhadapan dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek AKP Muthohir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala MI Ma’arif Gunungpring Muntilan Siti Rochmah S.Pd.I, Wakil Kepala Sekolah M. Ikhsanudin, S.Pd.I, Ketua Komite Sekolah K.H. Zaenal Mustofa, para guru dan karyawan MI Ma’arif Gunungpring Muntilan. (Iwan)