BeritaDAERAHEntertainment

Meriah, PAMMI Jepara Gelar Festival Musik Dangdut 2022

×

Meriah, PAMMI Jepara Gelar Festival Musik Dangdut 2022

Sebarkan artikel ini
PAMMI Jepara menggelar Festival Musik Dangdut 2022 di Lapangan Desa Mindahan Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Sabtu (26/11/2022). (Foto Dok. DiskominfoJepara/Als)

JEPARA JATENG, Suara Jelata – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Jepara menggelar Festival Musik Danggdut 2022, dan diikuti sejumlah grup musik. Kegiatan yang digelar di Lapangan Desa Mindahan Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Sabtu (26/11/2022) berlangsung cukup meriah.

Kegiatan ini dihadiri Camat Batealit Musthakim mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Pembina DPC PAMMI Jepara Andang Wahyu Triyanto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Serta Ketua DPC PAMMI Djoko Lukito serta Para dewan juri, Edy kalla, Mas Rona dan Bengkong Saputra.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam kesempatan itu, Musthakim sangat menikmati setiap lagu yang dibawakan oleh para kontestan. Dirinya tak menyangka banyak talenta potensial yang mampu memainkan musik dangdut dengan ciri khas mendayu dan luwes.

“Tadi saya melihat kontestan saat memainkan musik dan bernyanyi, alhamdulillah bagus-bagus. Kita doakan semoga acara ini lancar sampai akhir acara,” ujarnya

Musthakim juga berharap para peserta festival musik ini terus berproses, berlatih, dan tentunya disiplin agar nantinya siap untuk menghadapi dunia luar dengan penampilan terbaiknya.

“Saya melihat potensi para musisi ini saat mereka membawakan aransemen terbaiknya. Saya yakin Jepara tidak kekurangan musisi hebat,” ungkapnya.

Sebanyak 9 kontestan mengikuti festival musik ini, dan setiap grup musik harus membawakan 2 lagu. Yaitu 1 lagu wajib yang ditentukan dari panitia dan 1 lagu bebas untuk mereka aransemen ulang menjadi yang terbaik untuk ditampilkan di hadapan juri.

Adapun pemenang lomba musik ini ditentukan berdasarkan empat kriteria penilaian di antaranya performance, keahlian, harmonisasi. Ditegaskan keputusan juri yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Para juara ini mendapatkan uang pembinaan serta trofi juara. Tiga pemenang yaitu Juara 1, dengan nilai poin 993 diraih New Kharisma dari Pakisaji. Juara 2 dengan nilai poin 977 direbut Lelakiku dari Tahunan dan Juara 3 dengan nilai poin 961 diraih New Saffana asal Batealit. (Als)