Duh, Pelayanan di Kantor Dinas Capil Sinjai Belum Maksimal

News

Sinjai, Suara Jelata—Komitmen Pemerintah dalam mengutamakan pelayanan masyarakat dari pada administrasi khususnya pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai masih ambigu.

Sehingga perlu kejelasan pelayanan publik dalam persepektif administrasi publik agar mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang begitu kompleks yang bermuara kepada penciptaan pelayanan yang efektif.

Dengan begitu, pelayanan publik di Disdukcapil Sinjai dinilai masih berbelit-belit, lambat, ketidakpastian, dan melelahkan.

Pantauan media di kantor pada dinas tersebut untuk mengurus perekaman KTP anggota keluarga lansia, Rabu, (26/4/2023) sekira pukul 11.00 Wita, pihak Disdukcapil masih mementingkan pelayanan administrasi.

Padahal anggota keluarga yang diurus tersebut untuk pengaktifan NIK KTP untuk kepentingan pengurusan BPJS Kesehatan, sebab anggota keluarga tersebut sedang sakit.

Saat berada diruang pengaduan Disdukcapil, perbincangan yang berlangsung beberapa menit, meminta kepada pihak Capil untuk memberikan solusi yang tepat. Bahkan diminta untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat.

Staf hanya memberikan jawaban. “Dari mana selama ini, kenapa tidak pernah melakukan perekaman, kita sering turun di kantor Desa melakukan perekaman KTP,” ucapnya.

Dia lalu meminta untuk mengambil surat pengantar permohonan perekaman dari Desa.

Padahal pengurusan ini sifatnya darurat karena anggota keluarga sedang sakit dan hendak dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan sedang BPJS Kesehatan miliknya tidak aktif alias data bermasalah.

“Ambil dulu pengantar permohonan perekaman dari Desa, karena harus ada disposisi Kadis baruki bisa turun,” kata salah satu staf diruang pengaduan.

Salah satu Warga Bulupoddo, Jumardi mengatakan sebenarnya kita semua paham soal administrasi, tetapi yang kita harapkan tadi itu bisa diberikan keringanan, karena orang sakit yang diurus.

Seharusnya hal seperti ini tidak lagi terjadi, di era perkembangan saat ini. Pihak Capil seharusnya kalau ada warga yang memohon seperti ini diberikan pelayanan yang cepat.

“Saya pikir administrasi kita urus dibelakang. Yang penting bisa dilakukan perekaman karena yang bersangkutan sedang sakit mau diaktifkan BPJS Kesehatan nya, sementara NIK nya bermasalah,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, PLT Kadisdukcapil Sinjai masih sementara di konfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.

Editor: Hz