BeritaDAERAHHUKRIM

Pelapor Dugaan Penyerobotan Lahan Perkebunan Datangi Polres Tangsel

×

Pelapor Dugaan Penyerobotan Lahan Perkebunan Datangi Polres Tangsel

Sebarkan artikel ini
Usman Muhammad, pihak Pelapor terkait dugaan kasus memasuki perkarangan tanpa izin langsung mendatangi penyidik Harda Polres Tangsel saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (08/05/2023). (foto: Rendy/Iwan SJ)

TANGSEL BANTEN, Suara Jelata Usman Muhammad, pihak Pelapor terkait dugaan kasus memasuki perkarangan tanpa izin langsung mendatangi penyidik Harda Polres Tangsel. Kedatangannya dengan maksud hendak menanyakan kelanjutan proses hukum atas LP yang telah dibuatnya.

“Benar bahwasannya pada hari ini kami mencoba mendapat perkembangan atas LP dengan Nomor TBL/B2093/X/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, atas dugaan perkara memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak,” ujarnya kepada awak media, di depan halaman Polres Tangsel, Senin (08/05/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dijelaskan oleh Usman, selain sebagai Pelapor, pihaknya juga merupakan bagian dari tim hukum yang ditunjuk oleh salah satu korporasi (PT SSS/pemilik lahan sah) untuk melaporkan adanya dugaan yang diperkarakan tersebut.

Diterima dengan baik oleh penyidik, Usman yang didampingi salah satu staf PT SSS menyebut telah mendapat penjelasan atas kelanjutan LP yang dibuatnya sejak 25 Oktober 2022 lalu.

“Tadi alhamdulillah kami berhasil ditemui oleh salah satu penyidik yang juga ikut menangani perkara. Kami menegaskan kepada penyidik, bahwasannya kami hanya mencari keadilan dan mengejar apa yang seharusnya merupakan hak dari milik PT SSS (pemilik sah). Yang secara de facto memiliki keabsahan surat resmi atas 3 kavling dari sebagian lahan yang patut kami duga diserobot oleh Saudara E selaku Terlapor,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan keterangan dari penyidik menyikapi pertanyaan atas kelanjutan dari SP2HP ke-3 yang dikatakannya terkesan agak lambat kelanjutannya.

“Dari SP2HP ke-3, saya masih diundur-undur untuk mendapatkan SP2HP ke-4. Dengan alasan belum mendapatkan keterangan resmi dari BPN Kabupaten Tangerang. Sebagai Pelapor, kami berharap Polres Tangsel bisa segera menindaklanjuti LP dan bisa menetapkan Tersangka dari laporan yang kami sangkakan,” bebernya.

Usman meyakini, meningkatnya survei kepercayaan atas kinerja Polri yang telah disampaikan oleh berbagai lembaga survei, diharapkan dapat turut terlihat dari penanganan kasus yang dilaporkannya di Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.

“Iya kiranya Polres Tangsel melalui penyidikannya dapat ikut meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan dapat segera memproses kasus ini dan menindak pihak Terlapor secepatnya,” pungkasnya. (Iwan)