Mulai Agustus 2023, Tarif Penyeberangan Antarprovinsi Lintas Ternate-Bitung Disesuaikan

Berita | Nasional | News
General Manager PT Asdp Ferry Indonesia (Persero) Cabang Ternate, Justan Gaffaru. (foto: Ateng)

TERNATE MALUT, Suara Jelata PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate akan menerapkan penyesuaian tarif baru pada lintas penyeberangan Ternate-Bitung yang akan diberlakukan serentak seluruh Indonesia pada tanggal 3 Agustus 2023. Hal ini mengacu disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. Adapun rata-rata kenaikannya sebesar 5% dari tarif lama.

Penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayara. Serta kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.

“Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupayakan untuk terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” ujar General Manager  PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) Cabang Ternate, Justan Gaffaru, Senin (24/07/2023).

Bagi ASDP sendiri, lanjutnya, tentu diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil.

“Dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” lanjutnya.

Justan Gaffaru menyebutkan, sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi. Serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Menurutnya, komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional.

“Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (Ateng)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.