BeritaDAERAHNews

Sah, Kepengurusan DPC PJI Gresik Dikukuhkan

×

Sah, Kepengurusan DPC PJI Gresik Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PJI berfoto bersama Pengurus PJI Gresik dan para pejabat yang hadir. (foto: Alamsyah)

GRESIK JATIM, Suara Jelata Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dikukuhkan secara resmi. Acara pengukuhan berlangsung di Resto dan Café Bintang Shofa, Banjarsari, Cerme, Gresik, Jawa Timur, Minggu (23/07/2023).

Pengukuhan tersebut ditandai prosesi penandatanganan berbagai berkas dan penyerahan Bendera Pataka PJI, Surat Keputusan (SK), Piagam Pataka, Pakta Integritas serta stempel PJI. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori kepada calon terlantik Iqbal Nurindra, S.H.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Setelah melewati berbagai tahapan prosesi pelantikan yang khidmat, Iqbal Nurindra, S.H. beserta Tim dikukuhkan.  Iqbal Nurindra sebagai Ketua DPC PJI Gresik, Wakil Ketua Drs. Sahar Sulur, Penasehat Umi Kulsum yang biasa dipanggil Bunda Sofie. Kemudian Sekretaris Etik Atiyyah, Bendahara Sungatno Hadi, serta seluruh Seksi dan Anggota DPC Kabupaten Gresik periode 23 Juli 2023-22 Juli 2026.

“Dengan ini kepengurusan DPC PJI Gresik periode 23 Juli 2023 sampai 22 Juli 2026 di bawah kepemimpinan Saudara (Iqbal Nurindra, red) saya nyatakan Sah!” tegas Pimpinan tertinggi PJI itu.

Penyerahan Pataka dari Ketua Umum PJI kepada Ketua DPC PJI Gresik. (foto: Alamsyah)

Dalam sambutannya Tokoh Pers Nasional itu meminta seluruh anggota PJI Gresik meningkatkan kemampuan jurnalistiknya. Serta menjaga kehormatannya sebagai insan pers yang terhormat, termasuk melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

“Tanggal 20 Agustus ini PJI merayakan Ulang Tahun ke-25. Sebagai salah satu rangkaian perayaan Ulang Tahun Perak PJI, 6 sampai 8 Agustus ini PJI menyelenggarakan UKW PJI ke-8 di Hotel Narita Surabaya. Bekerjasama dengan Unitomo, lembaga UKW yang telah terverifikasi Dewan Pers,” jelas Boechori.

Kepada semua Pemangku Jabatan di Kabupaten Gresik terutama Penegak Hukum, dirinya mengingatkan jurnalis melaksanakan amanat Undang-Undang Pers. Bila dianggap ada yang salah dalam pemberitaan, Penegak Hukum wajib hanya menerapkan Undang-Undang Pers, mengadukan kepada Dewan Pers atau Organisasi Jurnalis yang bersangkutan.

“Tidak bisa semena-mena menerapkan hukum umum atau pun hukum lex spesialis lainnya. Dan bila terkait anggota PJI, dirinya siap memediasi dan menindak tegas anggotanya yang salah secara proporsional,” tandasnya.

Boechori juga mengingatkan adanya kesepakatan tertulis antara Kapolri dengan Ketua Dewan Pers yang diperkuat dengan Perjanjian antara Kabareskrim Polri dengan Dewan Pers.

Dalam sambutan perdananya, Ketua DPC PJI Gresik Iqbal Nurindra, S.H., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan DPC PJI Gresik dan Ketua Umum PJI telah memilihnya sebagai Ketua DPC PJI Gresik. Ia berkomitmen akan melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas dalam membawa organisasi PJI di Kabupaten Gresik menuju arah yang lebih baik.

“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di wilayah Kabupaten Gresik. Dan membawa PJI menjadi mitra yang kuat bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang,” harapan Iqbal sebagai ikrarnya.

Setelah pemotongan tumpeng sebagai ungkapan syukur, acara pengukuhan yang dihadiri perwakilan Pemkab Gresik, Polres Gresik, Tokoh Masyarakat dan berbagai organisasi itu diakhiri pukul 12.00 WIB. Kegiatan  dilanjutkan makan bersama dan hiburan elektone. (Als)