BeritaDAERAHPENDIDIKANPeristiwa

Terpapar Polusi Udara, Peserta Didik SD Negeri 1 Rahtawu Diliburkan Empat Hari

×

Terpapar Polusi Udara, Peserta Didik SD Negeri 1 Rahtawu Diliburkan Empat Hari

Sebarkan artikel ini
MUSYAWARAH. Kepala Sekolah dan para guru SD Negeri 1 Rahtawu bersma wali siswa bermusyawarah terkait paparan polusi udara yang menimpa siswa-siswi sekolah tersebut, Jumat (08/09/2023). (foto: Alamsyah)

KUDUS JATENG, Suara Jelata  SD Negeri 1 Rahtawu Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus terhitung mundur selama empat hari, Senin sampai hari Kamis (04-07/09/2023) kemarin telah izin melalui surat resmi kedinasan untuk meliburkan peserta didiknya. Alasan mendasarnya adalah terpapar polusi udara yang diakibatkan pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) berlokasi dekat sekolah.

“Benar bahwa SD kami, terhitung Senin (04/09/2023) hingga Kamis (07/09/2023) kemarin izin meliburkan siswa-siswi. Pasalnya adalah paparan polusi asap pembakaran sampah dari  TPA yang berjarak begitu dekat dengan gedung sekolah kami. Sehingga asapnya masuk ke ruang ruang kelas, jelas sangat mengganggu prosen belajar mengajar dan juga kesehatan anak-anak,” terang Kepala Sekolah Muhammad Miftah

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Miftah mengatakan, bagaimana dikatakan kurikulum merdeka bila menghirup udara sehat saja mengalami kesusahan.

“Jangan korbankan anak didik kami yang telah menyumbangkan banyak prestasi yang mana dengan sendirinya mengangkat nama baik Desa Rahtawu. Mari kita pikirkan bersama untuk anak-anak kita dapat belajar dengan tenang dan nyaman,” ajak Miftah.

Sementara itu Ketua Pengelola Sampah Desa Rahtawu Hariyanto di hadapan Kepala Sekolah mengatakan jika ada pembakaran sampah di TPA itu bukan serta merta atas perbuatan timnya selaku pengelola sampah.

“Setelah kami dapat laporan banyaknya asap yang masuk di ruang-ruang kelas SD ini, maka kami segera melakukan cecking lapangan, ternyata itu sampah-sampah yang dibuang warga sekitar lalu dibakar mereka. Maaf kebanyakan itu dilakukan dari warga yang kurang kesadaran, tidak mau membayar retribusi sampah setiap bulannya,” jelas  Haryanto yang juga wali murid anak didik sekolah tersebut.

Tujuan Kepala Sekolah mengadakan musyawarah ini demi mencari solusi. Faktanya SD Negeri 1 Rahtawu ini terdampak asap yang membuat tidak nyaman warga sekolah.

“Sehingga harus meliburkan para siswa. Bukan kami mengajak berdebat atau saling menyalahkan, namun mencari solusi dan pemecahan masalah,” ujar Subandi, Guru Olahraga SD Negeri 1 Rahtawu.

Kembali Haryanto meyakinkan dan mohon kerjasama untuk mengupayakan pengadaan alat pengolah sampah, yang telah diusulkan ke Djarum Foundation.

“Di mana alat ini bisa membakar sampah tanpa keluar asap. Upaya tersebut kini dalam tahap realisasi,” tutur Haryanto. (Als)