Diduga Jual Minuman Beralkohol, Café Nevada Kudus Digembok Oleh Kades Ngembalrejo

Berita | DAERAH
DITUTUP. Café Nevada ditutup oleh Kades Ngembalrejo karena diduga menjual minuman beralkohol dan peruntukannya tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, Sabtu (16/09/2023). (foto: Alamsyah)

KUDUS JATENG, Suara Jelata Diduga menjual minuman beralkohol dan memiliki room karaoke illegal, Café Nevada digembok oleh Kepala Desa Ngembalrejo, Zakaria, Sabtu (16/09/2023). Café ini berada di belakang Resto Bambu Wulung Jalan Raya Kudus Pati KM 7, RT 01 RW 06 Dusun Mboto Kidul, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Maraknya penjualan minuman beralkohol di wilayah itu, masyarakat menduga Café Nevada ikut andil, sehingga mendesak kepala desanya untuk bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebenarnya (eksekusi penggembokan) ini adalah rangkaian atas surat peringatan (SP1) dan (SP 2) yang telah kami layangkan ke pihak pengelola tetapi diabaikannya. Sehingga pihak Pemdes harus bersikap tegas menutup café ini,” terang Kades Ngembalrejo, Zakaria.

“Jelas ini tangung jawab Pemdes Ngebalrejo karena café ini berdiri di atas lahan tanah desa. Maka saya selaku Kades di sini bertindak langsung mengemboknya,” imbuhnya

Meski demikian, kata Zakaria, pihaknya tidak semerta-merta melakukan eksekusi ini, tetapi sebelumnya telah memangil pihak pengelola dan menerangkan bahwa pihak pengelola telah menyalahi atas perjanjian kesepakatan bersama tentang peruntukan tempat usaha tersebut.

“Di awal kontrak diperuntukan untuk resto dan kolam pancing, tapi peruntukan ini jelas salah karena berubah jadi room karaoke,” tegas Zakaria

Pada akhirnya pihak pengelola menyadari atas kesalahannya, sehingga Pemdes Ngembalrejo membatalkan surat perjanjian kontrak. Serta menutupnya lebih awal sebelum jatuh tempo habis masa kontraknya. (Als)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.