DKI JAKARTA, Suara Jelata – Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anti Rasuah (GEMPAR) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Gedung KPK, di Jalan Rasuna Said Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) pukul 11.00 WIB.
Aksi yang dikoordinatori oleh Dedy Rochman dan Moh. Subkhan dari Brebes sedangkan dari Jakarta dikoordinatori oleh Surya ini menyuarakan sejumlah tuntutan.Yakni, mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut masa perpanjangan Firly Bahuri sebagai Ketua KPK.
Selain itu, masa aksi gabungan yang berjumlah puluhan orang aktivis ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak kepada Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Firli bahuri, karena dianggap sudah terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran kode etik Ketua KPK.
Dedy Rohman mengatakan, bahwa pengaduan dan tuntutan yang dilayangkan oleh GEMPAR kepada pihak KPK diterima oleh perwakilan dari humas KPK.
“Yang menemui adalah Endar, beliau menyampaikan bahwa hanya bisa menerima simbolis penyampaian dari pengunjuk rasa, Sedangkan untuk pengaduan tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK silahkan langsung kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” terang Dedy Rohman yang juga Ketua LSM Landep.
Sementara, lanjut Dedy. pengaduan dari Gempar kepada dewan pengawas diterima oleh sekretaris dewan pengawas KPK yakni, Amir Chasan.
Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Pengawas tidak bisa menemui perwakilan dari GEMPAR karena sudah diwakilkan kepada Sekretaris Dewan Pengawas.
Selaku perwakilan dari GEMPAR, Dedy Rochman meminta kepada Dewan pengawas KPK agar bisa memecat Firly Bahuri sebagai Ketua KPK secepatnya.
“Karena sudah banyak melakukan pelanggaran kode etik selama menjadi ketua KPK,” tegasnya. (Olam)