BeritaDAERAHKriminalPolri

Penemuan Mayat di Sungai Silugonggo Juwana Ternyata Korban Pembunuhan

×

Penemuan Mayat di Sungai Silugonggo Juwana Ternyata Korban Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Outopsi mayat yang ditemukan mengapung di sunga Silugonggo Juwana, Pati. (foto: Humas/Narwan)

PATI JATENG, Suara Jelata Personel gabungan Satreskrim, Satpolair Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana berhasil mengungkap penemuan mayat yang mengapung di di Sungai Silugonggo, Desa Kauman, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Ternyata mayat tersebut merupakan Korban pembunuhan yang dilakukan 6 (enam) pemuda, yang kini telah diamankan di Polresta Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M. mengatakan kasus pembunuhan yang diungkap terkait penemuan mayat (Korban) yang ditemukan mengapung di lokasi pakir Kapal di sungai Silugonggo, wilayah Desa Kauman Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Scroll untuk lanjut membaca















Enam Tersangka pembunuhan di Juwana Pati. (foto: Humas/Narwan)

“Kini, enam orang Tersangka berhasil diamankan Polresta Pati. Yaitu MH (22), YD (18), MA (22), JS (20) Warga Juwana, RH (19) Warga Ngarus Pati dan AM (22) Warga Jakenan Pati,” sebut Kompol Alfan, Jumat (19/04/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa Korban diketahui bernama Iskak Harahap (36) warga Desa Tobing Jae Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Korban ini berdomisili Kost di Desa Growong Kidul Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Diterangkan Kompol Alfan, jenazah Korban ditemukan pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di sekitar lokasi parkir Kapal, sungai Silugonggo. Selanjutnya dilakukan evakuasi jenazah oleh personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana, dan dibawa ke Kamar Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati itu menambahkan, untuk kronologi kejadian, awalnya pada tanggal 4 April 2024 dini hari, di mana keenam Tersangka tongkrong sambil minum miras di depan kost Korban sampai sore hari ketika bangun tidur.

Tersangka berinisial MA merasa kehilangan Handphone (HP)-nya, lalu 2 Tersangka lainnya pergi ke Alun-Alun Juwana menemui Korban yang sedang tongkrong, kemudian menanyakan terkait HP tersebut kepada Korban.

“Saat ditanya, Korban menjawab tidak tahu, lalu Tersangka inisial MH meminta untuk ikut ke Kost dan sepanjang perjalanan ditanyakan mengenai HP.

Sampai di dekat pertigaan sukun, Korban tiba-tiba melompat dari motor dan berlari ke arah mushala. Segera Tersangka inisial MH yang membonceng berusaha mengejar namun tidak terkerjar.

“Kemudian, Tersangka MH menghubungi teman-temannya untuk menyebar mencari Korban. Hingga kemudian Korban ditemukan di sebuah gang di Desa Growong Lor Kecamatan Juwana. Korban dipukuli oleh lima tersangka dengan tangan kosong dan juga dengan menggunakan batu, hingga Korban tidak sadarkan diri,” terang Kompol Alfan.

Melihat Korban tidak sadarkan diri, para Tersangka panik, lalu Tersangka YD datang dan keenam temannya membantu membuang jasad Korban ke sungai Silugonggo di bawah Jembatan Pantura Juwana.

“Dalam motif pembunuhan tersebut, menurut pengakuan para Tersangka karena kesal Korban tidak mengaku saat ditanya terkait Handphone dari salah satu tersangka yang hilang”, kata Kasat Reskrim Polresta Pati.

Kompol M. Alfan menambahkan, atas kejadian tersebut keenam Tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polresta Pati dan barang bukti disita berupa tiga unit sepeda motor, pakaian Tersangka yang dipakai saat kejadian beserta dompet Korban.

“Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subs 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara Bersama-sama menyebabkan kematian,” pungkas Kompol Alfan. (Nar)