Sinjai, Suara Jelata–-Nasib 91 calon anggota PPK di Kabupaten Sinjai akan ditentukan melalui rapat pleno anggota KPU Sinjai.
Setelah selesai mengikuti tahapan tes wawancara yang berlangsung selama tiga hari sejak 11-13 Mei 2024 di Wisma Sanjaya.
“Besok pengumumannya (15 Mei 2024. Red) ” kata Ketua KPU Sinjai Mumahmmad Rusmin singkat saat di konfirmasi media ini.
Bakal calon anggota PPK ini nantinya akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Lima komisioner KPU Sinjai akan menentukan nasib mereka setelah melalui tahapan wawancara.
“Calon PPK ini diwawancara langsung oleh Para Komisioner KPU Sinjai,” kata Rusmin beberapa waktu lalu.
Dia berjanji akan merekrut calon anggota PPK di Sinjai berdasarkan kapasitas dan integritas sesuai dengan aturan yang ada.
Terkait dasar penilaian tes wawancara, kata dia itu tidak terlepas dari Pengetahuan Pemilihan, terkait Integritas dan Komitmen serta Rekam Jejak calon.
Lima komisioner KPU Sinjai saat ini adalah Muhammad Rusmin, Awaluddin, Supratman, Nikmah Zen dan Makkarumpa.
Mereka akan memilih 5 anggota PPK terpilih di setiap kecamatan, di Sinjai ada 9 kecamatan.