Kanwil Kemenag Malut Monitoring Penginputan Profil Madrasah di Halsel

Berita | DAERAH | PENDIDIKAN
Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Monitoring Penginputan Profil Madrasah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (14/05/2024). (foto: Ateng)

HALMAHERA SELATAN MALUT, Suara Jelata Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Monitoring Penginputan Profil Madrasah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kegiatan dilaksanakan di Aula FKUB Labuha Halsel, Maluku Utara (Malut), Selasa (14/05/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, M.Si. tersebut diikuti para Kepala Madrasah dan guru-guru Madrasah, ASN Kemenag Halsel juga pegawai KUA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, M.Si. saat membuka kegiatan Monitoring Penginputan Profil Madrasah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (14/05/2024). (foto: Ateng)

Kepala Sub Bagian Umum Kantor Kemenag Halsel, Hamdi Berhert, S.Ag. mengatakan, dasar pikir pelaksanaan Monitoring Penginputan Profil Madrasah adalah dengan mencermati jumlah Madrasah yang sangat signifikan di Kabupaten Halsel.

“Namun, dalam Penginputan Profil Madrasah sampai saat ini belum finishing,” ujarnya, Selasa (14/05/2024).

Dikatakan Hamdi, dalam upaya memastikan transparansi dan keterjangkauan informasi, operator madrasah diharapkan mengisi profil madrasah di laman https:// appmadrasah.kemenag.go.id/kelembagaan. Pengisian dilakukan sebelum tanggal 17 Mei 2024.

Dijelaskan pula, salah satu perubahan signifikan dari penginputan ini adalah bertambahnya informasi media sosial (Medsos) madrasah. Seperti Website, Akun Youtube, Facebook, Instagram serta Twitter.

“Ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi dan lebih meningkatkan dan mengefektifkan interaksi antara madrasah dengan masyarakat,” tukasnya.

Untuk mempermudah proses pendataan setiap madrasah dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) madrasah mengisi data dengan menggunakan SSO EMIS melalui link https://appmadrasah.kemenag.go.id/kelembagaan. 2) Pihak Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dapat memantau dan mengevaluasi jalannya pendataan melalui akun yang akan diberikan oleh Subdit Kelembagaan dan Kerjasama.

Proses selanjutnya, Kantor Kemenag Kabupaten Halsel dapat memantau dan mengevaluasi jalannya pendataan melalui akun yang akan diberikan oleh Kantor Wilayah Provinsi. Untuk batas waktu pengisian data adalah paling lambat tanggal 17 Mei 2024. (Ateng)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.