Suara Jelata – Pendidikan adalah jalan untuk mendidik dan mencerdaskan kehidupan dari kalangan bawah maupun kalangan atas, baik yang kaya maupun yang miskin. Pendidikan adalah hal yang sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap kalangan masyarakat, karena dengan pendidikan seseorang akan membentuk pribadi yang berkualitas, berbudi pekerti baik, bertanggungjawab, saling menghargai, saling menghormati, disiplin dan saling toleransi. Pendidikan akan merubah pola pikir seseorang yang dulunya hanya memikirkan diri sendiri pada akhirnya mampu berpikir bagaimana dia mampu belajar, bermanfaat, dan berdampak baik untuk sesama.
Pendidikan adalah impian banyak orang tua yang sangat menginginkan anak-anaknya melanjutkan jenjang pendidikan dasar hingga ke jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan juga adalah cita-cita mulia yang menjadi impian banyak anak muda dari berbagai kalangan. Berharap dengan pendidikan mampu merubah dirinya menjadi lebih baik dan mengangkat derajat keluarga serta bermanfaat untuk lingkungan sekitarnya serta bermanfaat dunia akhirat sebagai mana yang dijelaskan dalam Qs.Al-Mujadalah: 11
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ١١
Terjemahan: Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Sudah jelas dalam firman Allah bahwa seseorang yang berilmu/berpendidikan akan diberikan kelapangan hidup padanya dan diangkat derajatnya sebab dengan ilmu mereka akan mengetahui dan melakukan banyak hal. Pada firman Allah juga jelas dikatakan orang-orang dalam artian ini dapat dipahami bahwa siapa pun bagi mereka tidak melihat status atau kedudukannya sehingga tidak salah jika orang-orang dari kalangan bawah juga memiliki keinginan besar untuk mengenyam ilmu di setiap jenjang pengdidikan.
Bagi kalangan bawah (orang miskin) pendidikan adalah jalan menuju kesuksesan, di mana dengan melanjutkan pendidikan mereka percaya akan adanya cahaya terang di ujung jalan dengan cita-cita yang diharapkan. Mereka akan merasa sangat bangga jikalau mampu menyelesaikan pendidikan jenjang yang tinggi (perguruan tinggi) di mana dari kalangan mereka itu adalah hal yang sulit dan mustahil, sebab biaya pendidikan yang terbilang tidak murah.
Sehingga banyak di antara mereka yang memilih untuk putus sekolah dan memilih bekerja. Sebab tidak memiliki cukup biaya dan dipatahkan oleh pernyataan “yang miskin tidak layak untuk berpendidikan tinggi”.
Namun, lain daripada yang memilih untuk berhenti/putus sekolah di antara mereka banyak juga yang memilih untuk tetap melanjutkan pendidikan. Hingga banting tulang untuk penyelesaian proses pendidikannya dengan menaruh harapan kepada kebijakan pemerintah akan beasiswa dan peraturan dalam pendidikan.
Bagi kalangan bawah (orang miskin), melanjutkan pendidikan adalah keputusan sangat menantang dan sudah pasti membutuhkan perjuangan untuk menyelesaikannya bahkan diantara mereka ada yang harus bekerja sampingan untuk membayar uang pendidikan.
Banyak dari kalangan bawah (orang miskin) yang bergegas menepis segala rintangan dan dokma masyarakat sekitar akan peliknya dunia pendidikan tinggi serta mahalnya biaya pendidikan. Bagi mereka “selalu ada jalan jika niatnya kebaikan”, berani mengambil keputusan. Dengan harapan mampu menyelesaikan dan pulang dengan gelar yang diiming-imingkan mustahil untuk didapatkan dari kalangan mereka.
Namun, hari ini, apa kabar mereka dengan kenaikan biaya UKT? Masihkah mereka mampu menyelesaikan pendidikan dengan jiwa yang optimis bahwa semua ada jalan? Jika jalannya saja terus diberikan hambatan seolah akan diselesaikan dengan paksa dan mengubur banyak mimpi dan harapan. Seolah yang miskin memang tidak layak untuk melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi sebab mereka miskin dan minim biaya. Bagaikan dalam dunia bisnis mereka adalah rekan kerja yang merugikan sebab tidak memiliki modal selain kecerdasan yang dimiliki.
Bagi mereka para Puang penguasa, kenaikan UKT bagi mereka suatu hal yang wajar atas fasilitas yang ditawarkan pada kampus, kenaikan UKT demi memberikan sarana dan prasarana yang berkualitas. Kenaikan UKT sebab mempertimbangkan biaya operasional yang ditanggung oleh perguruan tinggi.
Wajarkah itu semua menjadi alasan? Sepertinya memang ini sebuah pesan tersirat untuk kalangan bawah (orang miskin) dari Puang yang berkuasa bahwa “jalanmu semakin sulit, hentikan proses sekarang juga!”
Wahai Puang yang berkuasa mungkin kenaikan biaya UKT yang demikian mudah saja untuk Puang bayarkan untuk anak-anak Puang yang juga mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Namun, tahukah Puang tidak semua anak-anak di perguruan tinggi terlahir dari keluarga penguasa seperti anak-anak Puang.
Wahai Puang yang berkuasa kau kemanakah bangsa yang yang bercita-cita dalam UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi “untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Sepertinya mencerdaskan kehidupan bangsa hanya milik Puang yang berpunya. Letak dan keberadaan kebijaksanaan dan keadilan sosial itu hanya untuk mereka yang berkuasa. Dan sekali lagi sepertinya maksud dari semua itu adalah “yang miskin tidak layak untuk berpendidikan tinggi”.
Isnaeni,
Mahasiswi PAI UIAD Sinjai