Sinjai, Suara Jelata— Satuan Reskrim Polres Sinjai menggelar operasi pekat di lingkungan batu lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai dan berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo atas nama HI (35).
Adapun miras jenis ballo yang diamankan yakni 1 ember besar isi 20 (dua puluh) liter miras jenis ballo, 1 jerigen besar isi 35 (tiga puluh lima) liter miras jenis ballo, dan 1 jerigen kecil isi 5 (lima) liter miras jenis ballo.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengungkapkan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan.
“Giat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai.
“Minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.” ujarnya.
Selain itu, Iptu Andi Rahmatullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan peran penting keluarga dalam mengedukasi bahaya mengkonsumsi minuman keras, khususnya ballo.
“Edukasi bahaya miras juga harus dilakukan dalam lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anggotanya tentang bahaya minuman keras,” tuturnya.