KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Operasi Patuh Jaya (OPJ) Kie Raha Satlantas Polres Ternate yang digelar sejak tanggal 15 Juli lalu resmi berakhir Minggu (28/07/2024). OPJ Kieraha ini merupakan bagian dari proses penegakan supremasi hukum berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
OPJ Kie Raha ini dimaksudkan untuk membentuk sikap tertib berlalulintas demi meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berlalulintas. Disamping itu, OPJ Kie Raha ini juga adalah upaya pihak Satlantas Polres Ternate untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas dalam Kota Ternate.
Melalui rilis yang dikirim ke awak suarajelata.com, Senin (29/07/2024), Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan mengatakan, Ternate mengalami perkembangan dan kemajuan yang cukup pesat. Menurutnya, di bidang transportasi, jumlah kendaraan roda dua dan empat mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Kondisi ini tidak berbanding dengan kapasitas jalan yang dimiliki .
“Impact-nya kerap terjadi kemacetan. Pada satu sisi, kesadaran masyarakat pengendara roda dua terhadap keselamatan, keamanan dan kenyamanan berkendaraan terbilang minim,” ujar Bripka Rivan yang juga Baur Tilang Satlantas Polres Ternate.
“Selama digelarnya OPJ Kie Raha 2024, tercatat jumlah pelanggaran sebanyak 699 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, pelanggaran oleh pengendara roda dua sebanyak 694. Roda empat sebanyak 3 pelanggaran dan roda enam sebanyak 2 pelanggaran,” tambahnya .
Menurut Rivan, jenis pelanggaran roda dua adalah tidak menggunakan helm bagi pembonceng, knalpot tidak sesuai standar juga spion. Sementara roda empat, jenis pelanggarannya berupa plat nomor kendaraan yang sudah tidak berlaku (mati), begitu pula dengan pelanggaran roda enam.
“Untuk kecelakaan lalulintas (Lakalantas), alhamdulillah nihil. Terkait jumlah pelanggaran yang disebutkan, pelaku pelanggaran sebagiannya telah memenuhi pembayaran denda melalui Bank BRI. Untuk sebagiannya tengah mengikuti proses persidangan,” tukasnya.
Rivan berharap, pasca OPJ Kie Raha, ada dampak positif terhadap meningkatnya kepatuhan berlalulintas seperti penggunaan helm bagi pembonceng, penggunaan knalpot standar juga spion. Ini termasuk kendaraan roda empat dan enam terkait plat nomor kendaraan yang sudah tidak berlaku agar secepatnya diganti/diperbarui. (Ateng)