BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Ini Tanggapan Kepala SMA Negeri 2 Ternate Terkait Penggunaan AC di Ruang Kelas

×

Ini Tanggapan Kepala SMA Negeri 2 Ternate Terkait Penggunaan AC di Ruang Kelas

Sebarkan artikel ini
Kepala SMA Negeri 2 Ternate, Kandacong, S.Pd, M.Si. saat diwawancarai awak media suarajelata.com, Jumat 916/08/2024). (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Terkait dengan penggunaan AC (Air Conditioner) di ruang kelas SMA Negeri 2 Terate, ditanggapi oleh kepala sekolah yang bersangkutan, Jumat (16/08/2024).

Diketahui, penggunaan AC di ruang kelas ini sempat memantik tanggapan kritis orang tua siswa pada beberapa waktu lalu. Pasalnya, biaya pembeliannya AC dibebankan ke orangtua siswa,

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diwawancarai awak suarajelata.com, Jumat (16/08/2024), Kepala SMA Negeri 2 Ternate, Kandacong, S.Pd, M.Si. mengatakan penggunaan AC di ruang kelas tersebut bukanlah kebijakan sekolah. Dikatakan, penggunaan AC untuk kenyamanan ruang kelas adalah bentuk kemauan siswa atau peserta didik.

Diungkapkan Kandacong, ada satu ruang kelas di SMA Negeri 2 yakni Kelas XII D yang menggunakan fasilitas pendingin ruangan (AC). Menurut Kanda (sapaan akrab Kandacong), tidak semua kelas siswanya menginginkan seperti itu.

“Jika penggunaan AC adalah murni dari kemauan siswa dan itu tidak disepakati secara keseluruhan oleh siswa di kelas tersebut, jelas ini tidak bisa dipaksakan. Atau ada orang tua siswa yang berasal dari menengah ke bawah secara ekonomis yang keberatan dengan maunya siswa tersebut, lagi-lagi ini sangat salah jika dipaksakan harus terpenuhi.

Menurut Kanda, jika penggunaan AC itu adalah kebijakan wali kelas. Dirinya sebagai kepala sekolah akan segera meminta klarifikasi dari wali kelas yang bersangkutan.

Ditanya terkait dengan kemauan siswa agar ruang kelas difasilitasi AC, menurut Kanda, jika semua ruang kelas (ada 36 ruang kelas) di SMA Negeri 2 difasilitasi AC, hal tersebut akan berdampak pada biaya operasional berupa tingginya cost (pembayaran) listrik ke PLN untuk setiap bulannya.

Kanda mengatakan, kalaupun Komite punya power finansial yang mumpuni, tidak menjadi masalah dan sah saja. Lagi pula menurutnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu tidak harus selamanya berlangsung di ruang kelas.

“Ada alternatif lain, KBM bisa saja berlangsung di ruang terbuka. Bisa saja di halaman atau lingkungan sekolah,” tukasnya.

Kanda menuturkan, pembayaran listrik itu jelas masuk dalam item BOS (Biaya Operasional Sekolah). Tapi itu semua sudah diatur melalui Arkas. Dengan begitu, masih ada kebutuhan lain yang harus diakomodir. Apalagi jika semua ruang kelas difasilitasi AC, dipastikan biaya listrik akan naik signifikan.

“Jika kebutuhan-kebutuhan itu sudah berkurang, imbasnya pembiayaannya juga pasti berkurang. Mungkin dalam konteks ini kita bisa bijaki tapi tidak dengan cara membebani ke siswa,” tukasnya pula.

Kurangnya Transparansi Pertanggungjawaban Dana Komite

Selain penggunaan AC di ruang kelas, transparansi penggunaan dan pertanggungjawaban dana Komite yang bersumber dari siswa, juga menjadi sorotan orang tua siswa.

Kepala SMA Negeri 2 Ternate ini mengatakan, sejauh ini belum dilakukan rapat Komite Sekolah bersama orang tua siswa. Sekalipun demikian, Kanda memberikan apresiasi atas sikap orang tua siswa tersebut.

“Sudah saatnya Komite harus memberikan informasi kepada orang tua siswa terkait penggunaan anggaran Komite. Di era transparansi saat ini kami akan selalu open apalagi terkait soal finansial. Insya Allah itu akan segera ditindaklanjuti,” tandas Kanda.

Sejauh ini menurutnya, informasi ke orang tua siswa terkait dana Komite termasuk penggunaannya, sekolah dalam hal ini menginformasikan pada saat kegiatan penyerahan buku laporan pendidikan peserta didik. (Ateng)