Sinjai, Suara Jelata – Pemerintah Kabupaten Sinjai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 3-4 September 2024.
Kegiatan yang digagas oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusantara Tenggara Barat dan Pemerintah Kota Mataram ini dibuka secara resmi oleh Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, Selasa (03/09/2024) pagi.
Hadir dari Pemkab Sinjai diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Abdul Aziz Amin, Kadis Kominfo dan Persandian Dr. Mansyur dan Kepala Bappeda Haerani Dahlan.
Direktur Kearsipan Daerah Drs. Hilman Rosmana dalam laporannya menyampaikan bahwa rakornas ini digelar tiap tahun sebagai ajang evaluasi dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan SRIKANDI pada khususnya dan permasalahan kearsipan pada umumnya.
“Kegiatan ini dihadiri 1.300 peserta dimana rakor ini selain membahas terkait SRIKANDI, kami agendakan pembahasan kearsipan diantaranya program kegiatan penyelenggaraan kearsipan,” jelasnya.
Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana saat membuka acara ini mengatakan bahwa rakor ini sangat strategis karena dapat meningkatkan kompetensi pejabat, memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah serta menyatukan persepsi dalam menghadapi keterbukaan informasi.
“Kami berharap rakor ini tercipta pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya digitalisasi arsip yang tidak hanya menunjang nilai reformasi birokrasi tapi menjadi pilar utama dalam pengembangan smart city dan smart government di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Sementara itu Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa sangat mengapresiasi pelaksanaan rakornas Implementasi Aplikasi SRIKANDI.
Menurutnya, selain sebagai ajang silaturahmi, rakornas ini juga sebagai wadah untuk bertukar informasi terkait penerapan SRIKANDI di daerah masing-masing.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang baik dalam pengembangan implementasi aplikasi SRIKANDI sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip pemerintahan di tingkat pusat dan daerah,” tutupnya.