KUDUS JATENG, Suara Jelata – Sebuah kejadian kecelakaan lalulintas terjadi beberapa waktu lalu di Kudus, di mana kendaraan Noor Afandi menyerempet kendaraan milik Korban berinisial D. Namun, Korban D melaporkan Noor Afandi bukan ke Unit Laka Lantas, tetapi justru langsung ke Unit 4 Polres Kudus, dengan isi laporan percobaan pembunuhan. Sehingga D laporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik.
Terkait hal itu, kepada awak media suarajelata.com, Pelapor Noor Afandi melalui Penasehat Hukum Pujianto, S.H. memberikan keterangan kasus itu. Keterangan disampaikan Pujianto di kantornya Taman Bumi Wangi Jalan Raya Kudus – Pati, turut Desa/Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Rabu (04/09/2024).
“Sebenarnya itu murni laka dan itu terbukti, atas klien kami Haji Noor Afandi dengan alamat Honggosoco RT 3 RW 4 Jekulo Kabupaten Kudus, dilaporkan Saudara D dengan dugaan percobaan pembunuhan di Unit 4 Polres Kudus,” terang Pujianto.
Pujianto mengungkapkan, setelah laporan D dikaji dan dilakukan pemanggilan terhadap Terlapor H. Noor Afandi oleh Polres Kudus, ternyata dinyatakan kurang cukup bukti pendukung. Selanjutnya perkara dikembalikan untuk ditindaklanjuti Gakkum murni perkara kecelakaan lalulintas.
“Maka klien kami ganti melapor balik Saudara D atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan juga membuat laporan palsu,” ungkap Pujianto.
Penasehat Hukum ini mempertanyakan, mengapa D (waktu itu) tidak langsung laporan ke Gakkum, jelas-jelas itu perkara lakalantas. Justru digoreng dulu perkaranya dan dilaporkan atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan.
“Sedang klien kami setelah kejadian laka itu digeruduk Keluarga Saudara D beserta kerabat lainnya, yaitu Saudara I, Saudara AK dan Saudara DY. Mereka datang menghujat, mencaci penuh kata-kata kotor, maka akhirnya pun 3 orang tersebut kita sertakan sebagai Tergugat,” tegas Pujianto.
Pada dasarnya, kata Pujianto, perkara ini sudah masuk upaya damai, namun pihak D masih bersikukuh untuk melanjutkan proses perkara.
“Maka klien kami juga tidak akan mencabut laporannya,” tandas Pujianto, S.H.
Sedang awak media ini pun ketika mencoba meminta keterangan pada D, sedang tidak ada di tempat dan belum bisa dihubungi via seluler. (Als)