Ruang Juang Magelang Gelar Diskusi Bertema Pelanggaran HAM

Ruang Juang Magelang menyelenggarakan acara diskusi terkait pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) Berat, bertempat di Café Sakopi, Kebonpolo, Kota Magelang, Senin (30/09/2024) malam. (foto: Narwan)

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Sebuah acara diskusi menarik terkait pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) Berat digelar oleh Ruang Juang Magelang di Café Sakopi, Kebonpolo, Kota Magelang, Senin (30/09/2024) malam. Diskusi ini didukung oleh keluarga besar organisasi mahasiswa Fakultas Psikologi dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), dihadiri ratusan berbagai elemen masyarakat.

Sejumlah tokoh dihadirkan dalam diskusi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini antara lain Dr. Joash Tapiheru Eliasha, Ph.D (akademisi UGM) dan Wandi dari LBH Yogyakarta. Serta seorang penyintas tahanan politik (tapol) tahun 1965 di Pulau Buru, Purwoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatannya, Purwoko menyampaikan ada 13 pelanggaran HAM Berat di masa Orde Baru yang hingga saat ini belum terselesaikan. Sementara Dr. Joash menambahkan, minimnya keinginan politik atau political will menjadi penyebab pelanggaran HAM di Indonesia tidak dapat terselesaikan.

Dr. Joash juga menyinggung etika dalam kehidupan politik di Indonesia yang seakan sudah diabaikan.

“Etika kehidupan politik cukup diabaikan oleh masyarakat maupun oleh partai politik yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu yang mendukung berlarutnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat di negara kita,” ujar Dr. Joash.

Audien dan peserta diskusi yang didominasi kaum muda. (foto: Narwan)

Sementara Wandi dari LBH Yogyakarta mengungkapkan bahwa terdapat pola-pola represif dan subversif yang terjadi di era Orde Baru.

“Hal itu terus berulang terjadi hingga saat ini,” ungkapnya.

Diskusi di penghujung September 2024 ini juga diwarnai dengan kegiatan lain yang menambah lengkap suasana. Seperti penampilan akustik, lapak baca, dan pembacaan puisi.

Menurut salah satu penyelenggara, Alvin Akbar, mengatakan diskusi terkait pelanggaran HAM ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.

Melalui diskusi ini, pihaknya berharap warga masyarakat, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lain yang hadir dapat mengetahui lebih banyak terkait pelanggaran HAM. Mereka menjadi paham mengapa dan apa yang menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia terus terjadi dan berulang di Indonesia.

“Serta lebih banyak seruan kepada negara sebagai duty bearer untuk dapat menjaga HAM dan mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Ratusan elemen masyarakat yang hadir tampak menyimak diskusi dengan antusias. Diskusi menarik tersebut berakhir pukul 22.00 WIB dengan ditutup sajian akustik sekelompok seniman muda. (Nar)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.