MALUKU UTARA, Suara Jelata – Rapat Koordinasi (Rakor) Tahap III Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2024 berlangsung Selasa (18/12/2024). Kegiatan yang berlangsung di lantai 6 Muara Hotel Ternate tersebut, dibuka Plt. Sekda Provinsi Malut, Dr. Abubakar Abdullah, S.Pd., M.Si.
Dalam sambutan pembukaan, Abubakar mengatakan suksesnya program pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan setiap pemangku kepentingan bidang pendidikan untuk beradaptasi. Kemampuan ini menurutnya ditentukan pula oleh dua dimensi kemampuan lainnya, yakni komunikasi dan relasi.
“Dimensi komunikasi dan relasi yang baik akan menciptakan ekosistem yang stabil selagi kita juga mampu menempatkan setiap orang atau mereka pada frame kemanusiaan,” ujar Aka, sapaan akrab Abubakar.
Diwawancarai awak suarajelata.com usai kegiatan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Malut, Ramli Kamaluddin, S.Pd., M.Si. mengatakan, DAK bidang pendidikan bertujuan meningkatkan ketersediaan dan mutu layanan pendidikan. Serta menuntaskan sarana dan prasarana sekolah guna membantu sekolah dalam memenuhi standar pelayanan minimal dan standar nasional pendidikan.
Ramli berharap seluruh peserta yakni ketua tim dan bendahara pelaksana penerima DAK Tahun 2024 atau pelaksana lapangan di sisa waktu ini segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan.
“Saya berharap, deadline waktu yang ditetapkan yakni pada akhir Desember nanti, progres pekerjaannya bisa mencapai 100 persen atau finishing,” ujar Ramli.
Mantan Sekretaris Dikbud Provinsi Malut yang baru saja ditetapkan sebagai Plt. Kadis Dikbud menggantikan Plt. Kadis sebelumnya, Damrudin, turut memberi apresiasi kepada mantan Kadis dan Tim PPK. Menurutnya, progres pekerjaan yang bersumber dari DAK 2024 sangat luar biasa. Hasil ini ditentukan oleh Kepsek sebagai pelaksana lapangan termasuk bendahara.
“Saya berharap pelaksanaan DAK di Tahun 2024 tidak bermasalah,” harapnya.
Rakor yang direncanakan berlangsung tanggal 17 hingga 19 Desember 2024, pesertanya sebanyak 130 orang. Terdiri dari Ketua tim dan bendahara pelaksana penerima DAK 2024.
Adapun sasaran pemberian DAK bidang pendidikan adalah mendanai kegiatan pendidikan yang merupakan wajib daerah (SMA, SMK dan SLB) dan prioritas nasional. (Ateng)