GP Ansor Sinjai Kecam Aksi HTI di Makassar

Nasional | News
Haris
Ketua GP Ansor Sinjai, Haris/Ist

Sinjai, Suara Jelata—Pimpinan Cabang (PC) Gerakan pemuda Ansor Sinjai merespon adanya beberapa simpatisan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kembali mengibarkan bendera HTI di beberapa daerah. Minggu, (2/2/2025).

Kabar pengibaran bendera ini turut dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan dengan di kegiatan Isra Miraj dan bela Palestina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan orang menggelar long march Minggu (2/2) pagi di seputaran Monumen Mandala sambil mengibarkan bendera dan menyerukan penerapan khilafah khas HTI.

Ketua GP Ansor Sinjai, Haris mengatakan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditengarai tetap aktif menjalankan misinya.

Meski telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah pada 19 Juli 2017 silam.

“Kita menyayangkan adanya penyuapan yang dilakukan oleh kelompok HTI, Kami tegaskan, GP Ansor dan Banser Sinjai tidak akan tinggal diam jika ada kelompok-kelompok anti-NKRI yang dibiarkan bebas bergerak. Kami siap bertindak dalam koridor hukum dan demi menjaga keutuhan bangsa,” katanya.

Dia juga sudah memerintahkan jajaran Banser Sinjai untuk siap siaga dengan munculnya kembali kelompok ini dengan memantau pergerakannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI,” terangnya.

Ketua GP Ansor Sulawesi Selatan, Rusdi Idrus juga memberikan kecaman dan menyayangkan adanya kegiatan yang disusupi oleh HTI di Makassar.

Melalui sejumlah media sangat menyayangkan dibiarkannya kembali kelompok itu muncul kembali.

Ia dengan tegas mengecam segala bentuk aktivitas HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pimpinan kami di GP Ansor teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” terangnya.

Dia bahkan mempertanyakan kenapa pihak keamanan memberikan ijin kegiatan kepada organisasi terlarang seperti ini.

“Kami mengecam munculnya kembali kelompok yang sudah dibubarkan ini.” Tegasnya.

GP Ansor Sulsel meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, guna mencegah keresahan di tengah masyarakat.

Sebagaimana diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.