Tuntut Tukin Harus Dibayar, ADAKSI FIB Unkhair Gelar Aksi dan Sampaikan Petisi

DAERAH | News | PENDIDIKAN
Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun Ternate (Unkhair) menggelar aksi damai. Terkait realisasi pembayaran Tukin dosen, Senin (03/02/2025). (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun Ternate (Unkhair) menggelar aksi damai. Aksi ini menuntut pemerintah pusat merealisasikan pembayaran Tukin (Tunjangan kinerja) dosen, Senin (03/02/2025).

(foto: Ateng)

Aksi damai yang berlangsung di pelataran gedung FIB Kampus II Unkhair tersebut dirangkai pula pembacaan Petisi ADAKSI untuk wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua. Petisi ADAKSI yang memuat 8 poin tuntutan, dibacakan Dekan FIB Unkhair, Dr. Nurprihatina Hasan, M.Hum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 8 poin tuntutan tersebut substansinya adalah untuk memperjuangkan kepentingan para dosen yang menjadi ruh bagi Perguruan Tinggi serta berperan penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Para Dosen yang hadir menyampaikan orasi adalah Dekan FIB Unkhair, Kordinator aksi, Safrudin Amin yang juga Dosen FIB termasuk mantan Rektor Unkhair, Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.S.

(foto: Ateng)

Diwawancarai awak suarajelata.com, Selasa (04/02/2025), Koordinator aksi, Safrudin Amin mengatakan, aksi tersebut berlangsung secara nasional dan dilakukan serentak di berbagai daerah termasuk di Jakarta.

“Intinya kami menuntut terkait pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja, red) yang harus segera direalisasikan pemerintah pusat termasuk tunggakan Tukin pada 2020 hingga 2024,” tandas Safrudin.

Dikatakan, ADAKSI harusnya diperlakukan secara adil tanpa adanya diskriminasi oleh negara.

Menurut Safrudin terkait Tukin, Kementerian lainnya selain Kemendiktisaintek telah merealisasikan pembayaran Tukin untuk para ASN-nya. Sementara, Tukin untuk para Dosen ASN ini tidak dibayarkan oleh pemerintah sejak tahun 2020.

(foto: Ateng)

Diketahui, untuk tahun 2025 atau di masa pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini, Kemendiktisaintek telah berupaya memperjuangkan dana Tukin tersebut ke Kemenkeu. Sayangnya, besaran Tukin sangat terbatas atau hanya sebesar Rp 2,5 trilyun. Nilai tersebut sangat kecil dan harus butuh tambahan.

“Informasi yang kami dapatkan, tunggakan Tukin para Dosen ASN selama 2020 hingga 2024, tidak bisa dibayarkan. Alasannya, pemerintahan sebelumnya (Jokowi-Ma’aruf) tidak mengajukan anggaran untuk itu. Lagi pula, tidak ada landasan aturan untuk pemerintahan sekarang mengambil kebijakan merealisasikan tunggakan tersebut,” ujar Safrudin.

Mencermati informasi tersebut, Safrudin mengatakan, ADAKSI akan tetap ngotot kepada pemerintah pusat untuk harus membayar. Alasannya karena itu adalah hak mereka sebagai dosen. Hak sebagai anak bangsa yang telah berkontribusi mengajar mahasiswa.

“Intinya, yang namanya peraturan tidak bisa mengalahkan substansi keadilan dan hak-hak warga negara. Aturan harus dibahas tuntas agar hak-hak warga negara yang telah berkontribusi untuk kepentingan negara tidak terabaikan,” ujarnya.

Dikatakan, penyampaian aspirasi berupa pengajuan Petisi ADAKSI dalam forum aksi kemarin adalah bagian dari haknya setiap warga negara. ADAKSI sama sekali tidak menentang pemerintah atau negara tapi ADAKSI menentang ketidakadilan.

“ADAKSI Maluku, Maluku Utara dan Papua sesungguhnya mencintai negara sekaligus mengapresiasi usaha-usaha dan niat baik Kemendiktisaintek untuk memperjuangkan Tukin. Tukin ini di masa kementerian sebelumnya atau di era Jokowi tidak ada niat baik untuk membayar,” tandasnya.

Menurutnya pula, Kemendiktisaintek di masa kepimpinan Pak Prabowo, punya niat baik untuk memperjuangkan Tukin, walaupun besaran dana Tukin yang didapat tidak cukup. Dampak dari besaran dana tersebut, utang negara terkait Tukin untuk para dosen ASN selama 2020 hingga 2024 tidak bisa terbayarkan.

“Harapan kami, pemerintah tidak tinggal diam dan terus mencari solusi yang inovatif agar hak-hak Tukin dosen selama 5 tahun terakhir tetap terbayarkan. Ini untuk memastikan rasa keadilan bagi para dosen,” tutup Safrudin. (Ateng)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.