Sinjai, Suara Jelata – Salah seorang pelaku usaha di Kabupaten Sinjai nyaris tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya petugas dari Kementerian Investasi yang bekerja pada sistem perizinan berusaha atau disebut “Online Single Submission” (OSS).
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/04/2025).
Informasi tersebut ia terima dari aduan langsung salah seorang pelaku usaha yang berjualan di Kompleks Pasar Sentral Sinjai.
Dirinya menceritakan, oknum yang mengaku petugas OSS tersebut menawarkan bantuan untuk perbaikan data dan pengaktifan kembali Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sang pelaku usaha.
Namun, pengusaha ini menemukan kejanggalan saat oknum dari OSS meminta uang untuk ditransfer ke rekening tertentu.
“Ini sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya, dan kali ini kembali lagi terjadi. Kita bersyukur karena pada saat oknum ini meminta sejumlah nominal uang untuk dikirim melalui transfer rekening, disitulah si pelaku usaha merasa janggal bahwa ini ada unsur penipuan. Sehingga hal ini dilaporkan langsung ke saya,” jelasnya.
Karena itu, Kadis PMPTSP Sinjai mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar berhati-hati dan tidak melayani telpon dari orang yang mengaku petugas OSS jika menawarkan bantuan untuk pengurusan NIB.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak pernah ada layanan dari OSS yang menelpon langsung ke pelaku usaha. Kalau ada yang menelpon seperti itu, segera adukan ke kantor kami di Dinas PMPTSP yang berkantor di Mall Pelayanan Publik,” imbaunya.
Sekedar diketahui, pelayanan perizinan berusaha, termasuk NIB dapat diurus langsung di kantor Dinas PMPTSP Sinjai. Bahkan, pengurusannya tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.