Sinjai, Suara Jelata – Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmennya dalam memajukan perekonomian desa melalui program pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Hingga hari ini, Selasa (29/4/2025), sebanyak tujuh desa di Kecamatan Sinjai Selatan telah berhasil membentuk Kopdes melalui musyawarah desa khusus.
Ketujuh desa tersebut meliputi Desa Talle, Desa Palae, Desa Bulukamase, Desa Aska, Desa Songing, Desa Polewali dan Desa Puncak
Prestasi membanggakan diraih oleh Desa Talle yang mendapatkan pengakuan dari tingkat nasional. Desa ini menerima penghargaan dari Menteri Koperasi sebagai salah satu dari 25 desa di seluruh Sulawesi Selatan yang tercepat dalam proses pembentukan Kopdes.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah desa serta partisipasi aktif masyarakat Desa Talle dalam mewujudkan koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Ramlan Hamid, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah desa atas inisiatif dan kerja keras mereka.
Ia menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi pemerintah desa, khususnya di Kecamatan Sinjai Selatan, yang telah bergerak cepat dalam merealisasikan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini. Penghargaan yang diraih Desa Talle menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sinjai untuk segera menyusul,” ujar H. Ramlan Hamid saat ditemui seusai mengikuti acara sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Lebih lanjut, H. Ramlan berharap agar keberadaan Kopdes di setiap desa dan kelurahan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menampung potensi-potensi unggulan desa, serta meningkatkan daya saing produk-produk masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada koperasi-koperasi yang telah terbentuk agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dengan terbentuknya tujuh Kopdes di Sinjai Selatan, diharapkan akan semakin banyak desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai yang terinspirasi dan termotivasi untuk segera membentuk koperasi serupa.