BREBES JATENG, Suara Jelata – Usai didemo warganya di balai desa pada Senin 5 Mei kemarin, Kepala Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Adi safrudin S.IP MH, angkat bicara.
Saat dikonfirmasi Wartawan pada Selasa 6 Mei 2025, Adi Safrudin menanggapi semua apa yang ditudingkan warganya dalam aksi tersebut. Dirinya pun membantah semua tudingan itu.
Salah satunya tudingan warga yang menganggap anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk pembangunan rabat beton di RW 07 tidak sesuai dengan APBDes tahun berjalan.
“Rabat beton di RW 07 itu sudah dilaksanakan semua dengan panjang 140 meter dilanjutkan dengan 100 meter di anggaran 2025,” kata Adi Safrudin didampingi Alris, Bendahara TPK, sambil menunjukan jalan rabat beton yang sudah selesai dibangun.
Artinya, lanjut dia, di anggaran 2024 yang dipersoalkan itu sebenarnya sudah dilaksanakan.
“Sudah dilaksanakan penuh, anggarannya 94 juta sekian, ditambah anggaran Tahun 2025. Digarap sudah dua minggu yang lalu,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pada intinya permasalahan ini sudah selesai, karena pekerjaan sudah dilaksanakan.
Adapun terkait dengan aksi warga, menurut Adi karena adanya pelaksanaan yang tertunda diakibatkan karena adanya pelaksanaan pekerjaan air bersih yang dilaksanakan oleh PDAM.
“Jadi dipendingnya itu terkendala pelaksaan yang tertunda. Bukan karena unsur kesengajaan, karena semua pekerjaan sudah dikordinasikan dengan instansi yang terkait,” terang Kades Pakijangan.
Sebagai kepala desa, menurut Adi, pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan regulasi.
Terkait dengan mobil siaga, Adi memaparkan, yang mana mobil tersebut diperuntukan untuk operasional pemerintah desa.
“Kebetulan nggak dipegang saya, tapi oleh sekretaris desa. Ditempatkan di sekdes dan semua digunakan oleh warga masyarakat. Jadi tidak ada unsur kemudian saya menghalang-halangi ketika mobil siaga itu digunakan untuk berkaitan dengan kesehatan warga atau ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya selama ini mempersilahkan siapapun warganya untuk menggunakan mobil tersebut. Terlebih untuk mengantar warga ke rumah sakit dan lain-lain.
“Karena memang mobil kan cuma satu, sedangkan warga Pakijangan banyak. Dihitung dari DPT-nya saja hampir 7000. Jadi tidak mungkin lah mobil bisa diakomodir ataupun bisa dipakai oleh setiap warga ketika punya kepentingan,” katanya.
Meski demikian, sebagai kepala desa, Adi Safrudin menghargai aspirasi dari warga masyarakat atas informasi.
“Mungkin yang istilahnya itu ada penyesatan itu ada penyesatan ataupun seperti apa yang jelas bahwa saya sebagai kepala desa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan maupun regulasi dan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ujar dia.
Adapun terkait dengan SPJ yang terakhir dibuat tahun 2024, ia tegaskan tidak ada masalah. Karena menurutnya, SPJ setiap Tahun itu ada monitoring dan dari Inspektorat juga melakukan monitoring.
Sementara itu, Bendahara TPK Desa Pakijangan, Alris membenarkan semua apa yang disampaikan Kepala Desa Pakijangan, Adi Safrudin.
“Benar apa yang disampaikan pak kades, yang dilakukan kepala desa selama ini memang sesuai dengan regulasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mundur dari jabatannya, Senin 5 Mei 2025.
Saat didemo, Kepala Desa Pakijangan, Adi Safrudin tidak berada di kantornya.
Warga yang didominasi emak-emak ini menggeruduk kantor kepala desa dan langsung membentangkan semumlah poster bertuliskan tuntutan. (Olam).