Sinjai, Suara Jelata – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf mengikuti Rapat Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.
Rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI ini berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting yang diikuti dari Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Kamis (15/5/2025).
Turut hadir dalam pertemuan daring tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan beserta stafnya, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bulukumba beserta staf, serta staf dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Sinjai.
Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, A. Irwansyahrani menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas mengenai segmen batas wilayah yang menghubungkan Kabupaten Sinjai dengan Kabupaten Bulukumba yang hingga saat ini belum menemukan titik temu penyelesaian.
Ia menegaskan bahwa sebagian wilayah yang menjadi pokok permasalahan tersebut merupakan wilayah administratif Kabupaten Sinjai.
“Sebagian wilayah yang menjadi permasalahan itu adalah wilayah Kabupaten Sinjai, di mana terdapat batas alam berupa sungai. Hal ini diperkuat dengan dokumen administrasi dan Peta Republik Indonesia yang kami miliki,” ungkap A. Irwansyahrani.
Lebih lanjut, A. Irwansyahrani menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah ini.
Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, bersama dengan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, akan memfasilitasi pertemuan lanjutan.
Pertemuan berikutnya direncanakan akan menghadirkan Bupati Sinjai dan Bupati Bulukumba secara langsung, beserta tim teknis dari kedua kabupaten dan perwakilan pemerintah di tingkat terbawah.
“Langkah selanjutnya, Pemerintah Pusat dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan akan memfasilitasi pertemuan berikutnya yang akan menghadirkan Bupati Sinjai dan Bupati Bulukumba, serta Tim Teknis dan Pemerintah di tingkat terbawah,” pungkasnya.
Diharapkan, melalui fasilitasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, permasalahan batas daerah antara Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba dapat segera diselesaikan dengan solusi yang mengakomodir kepentingan bagi kedua daerah.