SINJAI, Suara Jelata–-Seorang dosen Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, (AA), menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang di halaman kampus, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (22/9/2025) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WITA. Saat itu, korban baru tiba di Sinjai setelah melakukan perjalanan dari Makassar bersama rekannya.
Kanit Pidum Polres Sinjai, Ipda. Irman mengatakan awalnya korban sempat menghentikan mobilnya di pelataran kampus untuk menurunkan rekannya yang menitipkan sepeda motor di lokasi tersebut.
“Ketika hendak meninggalkan kampus, korban melihat seorang terduga pelaku berinisial IW berdiri di belakang mobilnya, ” Katanya.
Meski sudah diminta bergeser, IW tak mengindahkan. Korban lalu membanting setir mobilnya untuk menghindari tabrakan.
Namun, IW justru mendatangi korban dan memukulnya.
Tidak berhenti di situ, beberapa rekan IW juga datang dan ikut melakukan pemukulan.
“Korban sempat mencoba menangkis dan melawan, hingga akhirnya peristiwa tersebut dilerai oleh sejumlah orang di lokasi” Terangnya.
Atas kejadian ini, para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Kasus ini kini dalam tahap penyidikan pihak kepolisian, sementara para pelaku ditangkap oleh Resmob Polres Sinjai.











