HUKRIM

Patroli Polres Sinjai Tangkap Pembawa Ballo, 15 Liter Disita

×

Patroli Polres Sinjai Tangkap Pembawa Ballo, 15 Liter Disita

Sebarkan artikel ini
Keduanya diketahui berinisial MI dan MA, warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara/ist

Sinjai, Suara Jelata—Aksi cepat patroli Satuan Samapta Polres Sinjai kembali membuahkan hasil.

‎Petugas mengamankan 15 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di Jalan Markisa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa malam, (7/10/2025).

‎Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Herman itu menemukan dua warga yang kedapatan membawa ballo dalam jumlah besar tanpa izin edar.

‎Keduanya diketahui berinisial MI dan MA, warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

‎”Dari hasil pemeriksaan awal, mereka membawa sekitar 15 liter ballo. Barang bukti dan keduanya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Herman.

‎Barang bukti miras kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai untuk diproses oleh tim penyidik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta.

‎Kasat Samapta menegaskan, razia dan patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎”Banyak tindak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras. Karena itu, kami akan terus menertibkan peredarannya demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sinjai,” katanya.

‎Polres Sinjai mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi miras jenis apa pun.

‎Selain berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas, peredaran minuman keras tanpa izin juga dapat dijerat dengan sanksi hukum.