SINJAI, Suara Jelata—Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa fokus pada target capaian kinerja menjadi hal utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD).
Sebab, APBD disusun dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja sehingga setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai dengan agenda Penyerahan Ranperda APBD Sinjai Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (24/11/2025) malam.
Bupati menjelaskan bahwa penyerahan dokumen RAPBD 2026 merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan APBD yang telah dirancang secara terstruktur.
Meski demikian, Sinjai pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan dana transfer dibandingkan tahun 2025 serta tidak sesuai dengan alokasi yang disepakati dalam KUA-PPAS.
Namun, kondisi tersebut disebut tidak mempengaruhi komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kinerja.
“Berkurangnya pendapatan transfer pada tahun 2026 yang jumlahnya cukup besar mengharuskan Pemerintah Daerah dan DPRD menyesuaikan kembali arah kebijakan anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS 2026. Kita tidak bisa lagi menggunakan asumsi-asumsi yang sebelumnya telah disepakati,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa target capaian kinerja tidak boleh menurun. Rancangan APBD merupakan gambaran target kinerja terukur dari setiap urusan pemerintahan, yang kemudian diterjemahkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran masing-masing perangkat daerah.
Untuk struktur Rencana Belanja Daerah Tahun 2026, total anggaran tercatat sebesar Rp947,03 miliar, yang terdiri atas:
Belanja Operasi: Rp812,57 miliar
Belanja Modal: Rp23,37 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp1,30 miliar
Belanja Transfer: Rp109,77 miliar
Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah tahun 2026, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp8,35 miliar, berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025.
“Pengeluaran pembiayaan tahun 2026 juga sebesar Rp8,35 miliar untuk pembayaran pokok pinjaman, sehingga pembiayaan netto berada pada posisi nol rupiah,” jelasnya.
Rapat paripurna turut dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Wakil Bupati Sinjai hadir melalui Zoom Meeting, sementara jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli Bupati, dan kepala OPD hadir langsung mengikuti kegiatan tersebut.















