SINJAI, SUARA JELATA – Sebuah kendaraan jenis Suzuki Aerio dilaporkan terbakar saat berada di area bengkel di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (4/6/2026) petang.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.15 WITA itu diduga dipicu oleh percikan api dari aktivitas pengelasan yang tengah berlangsung di lokasi.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
Dua unit armada pemadam bersama 15 personel diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api yang melalap kendaraan tersebut.
Kasi Operasi Damkar Sinjai, Muh Yamin, menjelaskan bahwa mobil yang terbakar merupakan milik pemilik bengkel setempat, Senta Sri Anjaya (40).
Menurutnya, dugaan awal mengarah pada percikan api hasil pengelasan yang mengenai material mudah terbakar di sekitar kendaraan hingga memicu kebakaran.
“Begitu laporan masuk, personel langsung menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman,” ujarnya.
Berkat penanganan cepat petugas, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak sempat merembet ke bangunan atau kendaraan lain di sekitar lokasi.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut menyebabkan satu unit mobil mengalami kerusakan berat.
Kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sinjai, Agung Prayogo, mengingatkan masyarakat agar lebih mengutamakan standar keselamatan saat melakukan pekerjaan yang melibatkan panas dan percikan api.
Ia menekankan pentingnya memastikan area kerja steril dari bahan mudah terbakar serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau segera menghubungi petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerugian dapat diminimalkan.











