BeritaDAERAH

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Jateng Minta Anggotanya Miliki Kepribadian Emas

×

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Jateng Minta Anggotanya Miliki Kepribadian Emas

Sebarkan artikel ini

KOTA SEMARANG JATENG, Suara Jelata – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi seluruh personelnya yang bekerja maksimal untuk selalu hadir saat dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan merupakan representasi negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rasa aman. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (24/10/2022).

“Hal ini agar dipertahankan dan ditingkatkan untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi Polri,” ujar Kapolda Ahmad Luthfi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Lebih lanjut, dirinya juga memerintahkan para pimpinan di lingkup Mapolda maupun kewilayahan untuk memantau dan mengendalikan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

“Tumbuhkan keteladanan baik secara individu, keluarga maupun kesatuan. Sesuai arahan pimpinan, kita harus peka terhadap kesulitan masyarakat dan mengencangkan ikan pinggang. Perbanyak mendengar serta melihat situasi yang tengah dihadapi masyarakat,” tuturnya

Bagi anggota yang tertangkap melakukan pelanggaran khususnya narkoba, Kapolda menginstruksikan untuk ditindak tegas.

“Tidak usah dilakukan pembinaan. Kabidpropam lakukan eksyen, PTDH itu! Dan upacarakan di sini (halaman Mapolda Jateng). Itu perintah saya! Dan anggota lain yang melakukan pelanggaran mau Pamen atau Pama, akan saya ‘potong!’,” tegas Kapolda.

Kapolda mengibaratkan saat ini Polri sedang berbenah dan menyaring atau mengayak untuk mendapatkan ‘emas’ (anggota yang berkualitas) dengan membuang pasir di sekitarnya (anggota bermasalah).

“Dan saya ingin Anda semua adalah ‘Emas 24 karat’ dari Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

Irjen Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh personel Polda Jateng untuk memedomani Ikrar Polda Jawa Tengah yang selalu diucapkan setiap apel pagi. Yang salah satu isinya adalah tidak melakukan perbuatan tercela yang akan menimbulkan keluhan masyarakat yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Kapolda menyebutkan bahwa setiap perilaku personel Polri akan dipandang masyarakat sebagai representasi institusi Polri.

Institusi Polri akan dipandang buruk bila masih ada oknum anggota yang dalam kedinasan mencederai hakikat tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Tidak hanya baik dalam bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, namun juga berikan suri teladan yang baik melalui sikap dan perbuatan kita sehari-hari,” pungkasnya. (Agus)