BREBES JATENG, Suara Jelata – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analis Data dan Kajian Publik (Landep) Dedy Rohman dan Sekretaris Moh Subhan serta sejumlah anggota melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (02/11/2022).
Kedatangan LSM Landep disambut oleh Ketua Komisi I Heri Fitriansyah di Ruang Sidang Paripurna. Audiensi tersebut bertujuan menanyakan persiapan aturan terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes yakni pada 4 Desember 2022 mendatang.

Selain itu, kepada DPRD mereka juga mengusulkan Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Brebes.
Menurut Sekretaris LSM Landep Moh Subhan, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati atau Kepala Daerah maka 1 bulan sebelumnya itu dilakukan usulan calon Penjabat Bupati. Namun sampai hari ini (Rabu, 02/11/2022) belum ada kejelasan mengenai calon penjabat yang diusulkan.
“Kemudian ke depan dengan adanya Pilkada serentak ini aturan mekanismenya belum jelas. Makanya kami meminta kepada Komisi I ke depan seperti apa. Apakah masih ada kewenangan Dewan untuk melakukan usulan Penjabat Kepala Daerah atau tidak,” kata Subhan.
Pihaknya berharap tetap ada kewenangan oleh DPRD, karena mengingat Penjabat Kepala Daerah untuk ke depan itu sampai 2 tahun.
“Ini waktu yang luar biasa lama, kalau biasanya kan cuma 6 bulan, tapi kalau ini sampai 2 tahun maka yang terjadi jangan sampai jomplang. Artinya suara rakyat kemarin Pilkada itu Bupati Brebes Idza Priyanti 2 periode dipilih secara langsung oleh rakyat dan ini pun kalau bisa cerminan kehendak rakyat,” ujarnya.
Melalui usulan wakil rakyat, lanjut Subhan, lebih diprioritaskan. Sehingga pihaknya berharap kalau bisa satu suara atau satu orang calon Penjabat di Brebes diusulkan ke Presiden.
“Sehingga kemudian Dewan dalam hal ini Ketua DPRD diberi kewenangan untuk kemudian mengusulkan calon Penjabat Kepala Daerah,” terangnya.
Disebutkan oleh Subhan, figur yang cocok untuk menduduki posisi Penjabat Bupati Brebes yakni Djoko Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
“Terus terang selama ini memang peran-peran yang lebih obyektif dan selama ini yang dirasakan oleh masyarakat itu yang tepat adalah Bapak Djoko Gunawan. Dari Landep sendiri lebih condong mendukung Djoko Gunawan,” bebernya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Heri Fitriansyah mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya tidak menutup usulan apa pun, terkait dengan mekanisme ini. Baik usulan tata caranya maupun usulan kandidatnya. Yang jelas pihaknya tidak bisa membuka karena memang tidak ada mekanisme Dewan membuka ruang.
“Tapi kalau untuk menerima usulan apa pun kami tidak menutup diri. Pasti kami terima dengan sebaik-baiknya. Namun kami perlu mengingatkan ketika memberikan usulan tentunya diberikan sebuah dasar-dasar yang tepat,” kata Heri Fitriansyah.
Karena, menurut Heri, hal tersebut memang sensitif juga situasinya bagi pihaknya di DPRD untuk saling berkomunikasi.
“Kira-kira yang sesuai nanti siapa, cuma secara resmi kami mohon agak bersabar, kita masih menunggu surat dari Kemendagri. (Surat) Ini yang akan menjadi dasar langkah-langkah dari DPRD,” terang Heri.
Kalau melihat regulasinya, kata Heri, ketika masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati habis maka ditentukan ada pejabat sementara (Pjs). Baik itu bersifat PLT, PLH maupun Penjabat yang memang ditentukan oleh Pemerintah di atas baik Pemerintah Provinsi, Mendagri maupun Presiden.
“Nah kita di saat ini diberi ruang dengan mekanisme yaitu mengusulkan salah satu atau tiga kandidat. Kalau nama yang pastinya belum ada tapi jelas bakal kandidatnya seluruh Kepala OPD. Kemudian dari posisi Sekda itu juga ada asisten, itu semua kan bakal kandidatnya,” jelas Heri.
Heri menyebut, untuk kandidat nantinya akan diberikan penilaian semacam konsolidasi dari Ketua DPRD dan hasilnya nanti yang akan menentukan.
“Jadi belum ada sampai saat ini tiga nama yang masuk. Kalau yang beredar di luar kami ya sah-sah saja. Batas waktu menetapkan kami mencontoh dari daerah lain dan juga hasil konsultasi yaitu 30 hari sebelum masa jabatan berakhir, berati mulai tanggal 4 (November 2022) nanti,” pungkasnya. (Olam)