News

Bawaslu Sinjai Bekali Panwascam Tata Cara Penyelesaian Sengketa

×

Bawaslu Sinjai Bekali Panwascam Tata Cara Penyelesaian Sengketa

Sebarkan artikel ini
Suasana pembukaan kegiatan, dibuka oleh Ketua Bawaslu Sinjai Andi Muhammad Rusmin/Zh

Sinjai, Suara Jelata—Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sinjai, melaksanakan kegiatan fasilitasi Penyelesaian Sengketa, kegiatan bertempat di Aula Wisma Sanjaya, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan yang akan berlangsung mulai tanggal 30 November-1 Desember 2022 ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwascam dari sembilan kecamatan SE Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin mengatakan acara ini merupakan fasilitasi penyelesaian sengketa.

Dia berharap anggota panwascam mengikuti kegiatan ini dengan memaksimalkan mengingat waktu dan jadwal yang sangat padat dan kegiatan ini sangat penting terkait penyelesaian sengketa.

“Saat ini dalam proses tahapan verifikasi partai politik dan teman-teman panwascam kami berikan surat tugas untuk mengawasi verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU di kecamatan masing-masing” katanya.

Dalam pembukaan ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sinjai Ahmad Ismail dan dilanjutkan Dr. Bachtiar Baetal yang merupakan koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI dengan materi arah kebijakan Bawaslu.