SINJAI, Suara Jelata— Sebanyak 13 desa di Kabupaten Sinjai kini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. Surat keputusannya diserahkan secara resmi oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Pendopo Rujab Bupati pada Kamis, (29/12/2022) sore.
Ke-13 desa tersebut kepala desanya kini telah memasuki akhir jabatan untuk periode 2016-2022.
Berikut nama-nama 13 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Sinjai yang telah diangkat dan tertuang Keputusan Bupati Sinjai Nomor 839 Tahun 2022:
Kecamatan Sinjai Barat
Desa Terasa (A. Arifin)
Kecamatan Sinjai Selatan
Desa Gareccing (Sudirman)
Desa Alenangka (A. Danial)
Kecamatan Sinjai Timur
Desa Tongke-Tongke (Akbar, S.Sos., M.Si)
Desa Salohe (Akbar, S.Sos)
Desa Bongki Lengkese (Mukrim Rahman, S.Ip)
Kecamatan Sinjai Tengah
Desa Gantarang (Muh. Ismail, S.Sos)
Kecamatan Bulupoddo
Desa Lappacinrana
(Sakka, S.Sos., M.M)
Kecamatan Sinjai Borong
Desa Bonto Katute (Anshar, S.Pd, M.M)
Desa Bonto Tengnga (Firman, S.Sos)
Kecamatan Tellulimpoe
Desa Massaile (Alimuddin, S.Ag)
Desa Pattongko (Mustaking, S.Sos)
Desa Samaturue (A. Saoraja Arie Lesmana, S.Ip)