BeritaDAERAHSosial

Aktivis ARKAL Banten Soroti Tambang Emas PT SBJ di Cibeber

×

Aktivis ARKAL Banten Soroti Tambang Emas PT SBJ di Cibeber

Sebarkan artikel ini
Tambang emas Milik PT SBJ Blok Cikupa, Kecamatan Cibeberyang aktivitasnya disoroti aktivis ARKAL, Banten. (foto: ARKAL/Iwan SJ)

LEBAK BANTEN, Suara Jelata Aliansi Rakyat Kelestarian Lingkungan (ARKAL) Banten menyoroti terkait adanya seorang warga yang meninggal dunia. Yang mana korban diduga melakukan aktivitas tambang emas di lahan bukaan baru Milik PT SBJ Blok Cikupa, Kecamatan Cibeber pada Jumat malam (27/01/2023).

Aktivis ARKAL Banten mengaku perihatin atas peristiwa tersebut dan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia turun ke lokasi tambang emas di Desa Cibeber Kabupaten Lebak Banten tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

” Kami sangat miris dan perihatin adanya korban jiwa seorang warga tersebut. Seharusnya ada pengawasan ketat dari pihak pihak terkait soal aktivitas tambang emas. Lingkungan juga harus kita jaga, apalagi ini menyangkut nyawa manusia, tidak boleh dianggap sepele,” tegas Ketua ARKAL Imam Apriyana pada awak media, Rabu (01/02/2023).

Kata Imam selain harus dipertanyakan terkait izin lokasi pertambangan emas tersebut, ia juga meminta pemerintah untuk menguji dan mengkaji terkait dampak gerakan aktivitas tambang emas tersebut.

“Pemerintah wajib mengkaji dan menguji dampak aktivitas tambang emas tersebut. Jangan sampai gara gara adanya aktivitas tambang emas itu berdampak pada masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Seperti berdampak pada rapuhnya tanah, rusaknya alam sekitar dan lain sebagainya, sehingga mengakibatkan bencana. Untuk itu, kami minta dengan tegas agar pemerintah menguji dan mengkaji terlebih dahulu,” tegas Imam.

Imam juga meminta agar pihak terkait meninjau kembali terkait ijin lokasi tambang emas di PT SBJ tersebut.

“Kami meminta agar ditinjau kembali terkait izinnya, apakah ada atau tidak. Kemudian, kami minta diinformasikan ke publik jika ada izinnya, sehingga publik mengetahui dan tidak menerka-nerka,” tegasnya.

Imam menilai, adanya aktivitas penambangan emas tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Sehingga, ketentuan aturan/SOP yang seharusnya dilakukan, itu tidak dilakukannya.

“Kami menduga ini karena lemahnya pengawasan dan atau bahkan tidak ada pengawasan pihak terkait ke lokasi tambang emas di Selatan atau Cibeber tersebut. Jika semua sudah sesuai aturan dan ketentuan, tidak mungkin terkesan asal semua orang bisa masuk ke lokasi tambang emas tersebut. Nah, ini yang harus dijaga ketat dan dipertanyakan,” katanya.

Lanjut, Imam juga meminta agar pihak kepolisian menindak tegas jika ada aktivitas penambangan ilegal yang tidak berizin. Baik aktivitas tambang emas maupun tambang batubara di selatan, Lebak, Banten.

“Ini harus menjadi fokus pemerintah di tahun 2023 ini. Karena, aktivitas tambang itu tentu akan berdampak pada lingkungan sekitar. Lebih khawatirnya lagi, itu akan mengakibatkan rawan bencana khususnya di Lebak bagian selatan. Tentu, ini akan menjadi ke khawatiran kami sebagai warga Lebak Banten. Untuk itu, kami minta APH tindak semua tambang ilegal di Kabupaten Lebak. Kami juga khawatir ada lagi korban berikutnya,” tandas Imam. (Iwan)