NewsPemilu

Penyelenggara Pemilu Dominasi 12 Besar Calon Komisioner Bawaslu Sinjai

×

Penyelenggara Pemilu Dominasi 12 Besar Calon Komisioner Bawaslu Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) zona 1 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mengumumkan hasil tes tertulis dan tes psikologi calon anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai.

Dari data yang diperoleh, 12 orang calon anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai yang lolos dalam tahapan seleksi tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

12 calon komisioner yang lolos tersebut, dua diantaranya merupakan petahana yang saat ini masih menjabat anggota Bawaslu Sinjai.

Mereka adalah Saifuddin Tahe dan Ahmad Ismail, sementara Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim dan anggota KPU Sinjai Arsal Arifin juga lolos 12 besar.

Beberapa nama juga tercatat saat ini sebagai penyelengara adhoc baik tingkat Kecamatan baik di KPU Sinjai maupun Bawaslu.

Misalnya Kamal Fauzi (anggota Panwascam Sinjai Utara dan Harun (Ketua Panwascam Sinjai Tengah).

Ada juga anggota Panitia pemilihan kecamatan atas nama Eril dan Nur Khaerah Rauf.

Berikut 12 nama-nama calon anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai yang lolos:

Saifuddin, Kamal Fauzi, Mustakin, Nur Khaerah Rauf, Harun, Muhammad Arsal Arifin, Ahmad Ismail, Eril, Irwin Hidayat, Ira Puspita, Muhammad Naim, Muammar.

Keputusan itu berdasarkan pengumuman Timsel Bawaslu zona 1 Sulsel tertanggal 13 Juli 2023 yang ditandatangani oleh, Muhammad Syahid, M. Nawir, Sufyanto, Mardia, dan Muhammad Ridha.

Dari 12 nama-nama calon anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai yang lolos, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara yang dijadwalkan Sabtu 15/7/2023.

Tes Kesehatan akan dilaksanakan pada 14-16 Juli 2023, pukul 06.30 di Biddokes Polda Sulsel (Jl. Kumala No. 142, Jongaya , Kec. Tamalate, Kota Makassar.

Sementara Tes Wawancara dilaksanakan pada 17-21 Juli 2023 di W Three Premier Hotel Makassar. Timsel juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai.