BeritaDAERAHKisah

Jerit Eks Karyawan PT Solo Roda Kudus, Bertahun-tahun Belum Terima Pesangon

×

Jerit Eks Karyawan PT Solo Roda Kudus, Bertahun-tahun Belum Terima Pesangon

Sebarkan artikel ini
Didampingi Kepala Desa Terban Jekulo Kudus, perwakilan eks karyawan PT Solo Roda, Widarso (kaos merah) mengutarakan nasibnya tak terima pesangon, kepada Tim Media PJI di Kantor Balai Desa Terban, Kamis (10/08/2023). (foto: Alamsyah)

KUDUS JATENG, Suara Jelata Masyarakat luas telah mengetahui bahwa PT Solo Roda, sebuah pabrik plastik yang terletak di Jalan Raya Kudus-Pati Km 14, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah mengalami pailit (bangkrut). Namun, meski sudah bertahun-tahun para eks karyawan yang dikeluarkan belum juga menerima pesangon layak.

Seperti diceritakan oleh eks karyawan PT Solo Roda, Widarso. Warga RT 01 RW 03 Desa Terban, Jekulo, Kudus ini menyayangkan sikap pihak perusahaan tempatnya dulu bekerja.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Ya meskipun telah dinyatakan pailit, bukan lantas menelantarkan karyawannya dengan di-PHK tanpa pesangon sama sekali,” terang Widarso kepada Tim Media yang tergabung di organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia(PJI) di Kantor Balai Desa Terban

Sikap pihak PT Solo Roda yang tidak perhatian sudah sekitar 8 tahun tersebut mendorong Widarso dan teman-temannya senasib untuk menempuh jalur hukum.

“Akhirnya upaya hukum kita tempuh dengan proses yang begitu panjang dan melelahkan. Yang pada akhirnya sampai ke penyitaan aset perusahaan,” ungkap Widarso.

Namun, lagi-lagi para eks karyawan harus kecewa. Karena putusan penyitaan aset mentah kembali. Pasalnya, aset atas tanah PT Solo Roda sudah menjadi Tanah Hak Milik (HM) owner PT tersebut.

“Saya Widarso mewakili dari semua teman eks karyawan PT Solo Roda memohon dengan sangat kepada pihak Perusahaab (PT Solo Roda) agar segera membayar pesangon kami saja sesuai putusan pengadilan yang sudah di tetapkan. Sampai mati pun tuntutan pesangon kami takkan pernah berubah dan tak satu pun orang yang bisa mengubahnya,” tegas Widarso.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Desa Terban, Supeno mengimbau sebaiknya bila ada perubahan atau negosiasi untuk jalan keluar terbaik, hendaknya bisa melibatkan beberapa perwakilan eks karyawan. Sehingga mereka dapat duduk bersama dan mendengarkan secara langsung.

“80 persen lebih eks karyawan PT Solo Roda adalah warga kami, dan keluh kesahnya sering diadukan ke kami. Maka saya ikut terpanggil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tukas Supeno. (Als)