BeritaDAERAH

DPD SWI Kabupaten Kudus Terima Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol

×

DPD SWI Kabupaten Kudus Terima Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol

Sebarkan artikel ini
SKT. DPD SWI Kudus menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol Kudus, Jumat (01/12/2023). (foto: Alamsyah)

KUDUS  JATENG, Suara Jelata Rombongan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber  Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Kudus datang berkunjung penuhi undangan dari Kesbangpol guna menerima surat keterangan terdaftar (SKT) di Aula gedung pertemuan Kesbangpol, Jumat (01/12/2023).

Ditemui dan diterima langsung oleh Pimpinan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aan Fitriyanto bersama Kepala Bidang (Kabid) Poldagri dan Ormas, Sri Suwanti.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Setelah menyerahkan langsung SKT, Aan Fitriyanto langsung pamit karena suatu acara mendesak. Selanjutnya perbincangan dilanjutkan dengan Kabid Ormas Sri Suwanti.

Dalam melanjutkan perbincangan Sri Suwanti  berpesan, sebagai organisasi para jurnalis di SWI ini sudah berpengalaman.

“Tetapi bagaimana pun juga tetap jaga kode etik jurnalis. Jangan sampai SWI berafiliasi dengan salah satu partai politik (Parpol),” pesannya.

Sementara itu Ketua DPD SWI Kudus Saputra Hadiwinarto mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Kesbangpol dan jajarannya atas tepat waktu tanpa berkepanjangan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar untuk SWI.

“Kita harap Kesbangpol dapat bersinergitas terkhusus atas pemberitaan seputar informasi Kudus,” tutur Totok sapaan akrab Hadiwinarto.

“Kita jaga bersama kondusif Kota Kudus untuk saling mengingatkan jangan sampai ada berita hoaks demi Kota Kudus berjalan aman di musim Pemilu 2024,” tandas Totok. (Als)