KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara (Malut), K.H. Abdul Gani Kasuba, Senin (18/12/2023). OTT ini dilakukan terkait dugaan kuat kasus korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, seperti dikutip awak media ini dari sejumlah sumber, Senin (18/12/2023).
Wakil Ketua KPK ini menyebutkan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan dan barang bukti.
Informasi yang dihimpun awak media ini dari sejumlah sumber, menyebutkan, total ada 15 orang yang diamankan dalam giat OTT, baik yang berlangsung di Jakarta maupun di Ternate, Maluku Utara. Kelimabelas orang tersebut adalah pejabat daerah juga dari pihak swasta.
Pasca penangkapan orang nomor satu di Maluku Utara tersebut, beredar video berdurasi 2 menit di Medsos terkait keberangkatan istri dan anak gubernur dari Bandara Sultan Babullah Ternate menuju Jakarta.
Diwawancarai sejumlah awak media, mereka (istri dan anak gubernur) ini cuma berharap semoga ada jalan terbaik untuk pak Gubernur. (Ateng)