Sinjai, Suara Jelata—Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).
Penginapan Suryani di jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Hotel Rofina di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Biringere dan wisma sanjaya, jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa.
Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto menjelaskan tujuan dari Operasi Cipta Kondisi ini adalah untuk menekan dan mencegah penyakit masyarakat di tengah- tengah masyarakat.
Dalam Operasi tersebut didapati satu pasangan tidak resmi atau yang status bukan suami istri di Penginapan Suryani dan dua pasangan tidak resmi diwisma sanjaya serta seorang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO / Mi chat.
Ketiga pasangan tersebut beserta perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO / Mi chat dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum serta sebagai tindakan preventif untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan yang melanggar norma- norma sosial dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polres Sinjai merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam upaya penanganan penyakit masyarakat, Polres Sinjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Sinjai.
Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sinjai ini untuk memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat menggangu kamtibmas dengan harapan situasi kamtibmas di Kabupaten Sinjai tetap aman kondusif.











