BeritaDAERAH

DPC PERADI Magelang Audiensi Dengan Wali Kota

×

DPC PERADI Magelang Audiensi Dengan Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Bahas Kerjasama Bantuan Hukum untuk Masyarakat

DPC PERADI Magelang melakukan audiensi dengan Walikota Magelang, Senin (15/09/2025). (foto: Roni/Narwan)

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Magelang melakukan audiensi dengan Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, pada Senin (15/09/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Wali Kota Magelang, pukul 15.00–16.15 WIB.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Magelang Ida Wahidatul Hasanah, S.H., M.H, bersama Sekertaris Aryo Garudo, S.H, M.H, Ketua KOMWASDA Hasan Suryoyudho, S.H., M.H., Ketua PBH PERADI Magelang Roni Taufik Tafakkur, S.H., serta Ketua YLC Darmawan Febry Padmono, S.H., M.H beserta jajaran pengurus lainya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PERADI Magelang, Ida Wahidatul Hasanah, menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi adalah memperkenalkan organisasi advokat PERADI Magelang kepada Wali Kota yang baru. Ia berharap terjalin kerja sama berkelanjutan antara PERADI Magelang dan Pemerintah Kota Magelang, khususnya dalam memberikan bantuan hukum berupa konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“PERADI Magelang berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama melalui layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono). Kami juga berharap adanya kolaborasi dalam penyusunan kebijakan daerah, serta dukungan Pemkot Magelang pada kegiatan Harlah PERADI ke-21 yang akan diisi dengan penyuluhan hukum dan kegiatan Fun Run di Kota Magelang,” ujar Ida.

Senada dengan itu, Ketua KOMWASDA PERADI Magelang, Hasan Suryoyudho, menegaskan pentingnya sinergi dalam bentuk kerja sama pendampingan dan bantuan hukum. Ketua PBH PERADI Magelang, Roni Taufik Tafakkur, juga menyampaikan dukungan penuh agar masyarakat Kota Magelang, khususnya pencari keadilan yang kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis.

Sementara itu, Ketua YLC, Darmawan Febry Padmono, atau akrab disapa Awan, menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan hukum di lingkungan ASN, PNS, dan P3K.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyambut baik gagasan yang diajukan PERADI Magelang. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan DPC PERADI Magelang.

“Kami sepakat bahwa pemberian bantuan hukum Cuma-Cuma kepada masyarakat merupakan kebutuhan mendesak. Kerja sama ini nantinya akan dituangkan dalam perjanjian resmi, mencakup penyuluhan hukum, peran sebagai narasumber pembekalan bagi masyarakat, lembaga pendidikan, maupun OPD terkait,” ujar Damar.

Lebih lanjut, Wali Kota menyebut rencana sinergi ini sejalan dengan usulannya kepada legislatif terkait penguatan regulasi bantuan hukum, yang tidak hanya berbentuk Peraturan Wali Kota (Perwal), tetapi juga Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan Perda, ruang akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu akan lebih terjamin. Pemkot Magelang juga siap mendukung kegiatan Harlah PERADI ke-21 di Kota Magelang,” tambahnya.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama di bidang bantuan hukum, demi meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat Kota Magelang. (Nar)