DPRD SINJAI

Legislator DPRD Sinjai Terpilih sebagai Ketua Umum Perbasi Sinjai Periode 2025–2029

×

Legislator DPRD Sinjai Terpilih sebagai Ketua Umum Perbasi Sinjai Periode 2025–2029

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Musyawarah Kabupaten (Muskab) Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Sinjai tahun 2025 resmi menetapkan A. Rusmiati Rustham sebagai Ketua Umum Perbasi Sinjai periode 2025–2029.

Sidang Muskab dipimpin oleh A. M. Arafandi, Nuralam Syam, dan A. Muh. Irwan Ardiansyah, serta dihadiri oleh pengurus Perbasi Sulawesi Selatan secara daring, Ketua Umum KONI Sinjai, pengurus Perbasi Sinjai demisioner, dan sejumlah undangan lainnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam sambutannya, A. Rusmiati Rustham menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengurus dan ketua umum dalam menjalankan roda organisasi.

“Kolaborasi harus menjadi landasan. Setiap perbedaan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah agar langkah organisasi tetap solid,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen untuk melakukan pembenahan internal, termasuk penataan sekretariat, perbaikan fasilitas, serta pelaksanaan berbagai event yang berkolaborasi dengan BUMD yang ada di Kabupaten Sinjai.

Menutup arahannya, A. Rusmiati berpesan agar seluruh anggota dan pengurus memiliki semangat mengabdi.

“Jangan hidup dari organisasi, tapi bekerjalah untuk menghidupkan organisasi. Besarnya Perbasi bukan karena saya, tetapi karena kita semua yang terlibat di dalamnya,” tutupnya.