BREBES JATENG, Suara Jelata – Sejumlah pekerja pabrik di Kabupaten Brebes mengungkapkan keluhan serius soal biaya rekrutmen yang harus mereka tanggung demi bisa bekerja.
Dalam kesaksiannya para calon pekerja diminta membayar sejumlah uang kepada perantara atau broker rekrutmen.
Menanggapi aduan tersebut, Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Brebes warsito Eko Putro, serta Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes Taufan Haqiqi mendatangi salah satu pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes, Senin (3/11/2025).
Hal itu menindaklanjuti aduan sejumlah calon tenaga kerja yang akan mendaftar masuk ke salah satu pabrik di Brebes menjadi korban praktik percaloan oleh oknum yang mengaku bisa meloloskan masuk kerja ke salah satu pabrik di Brebes.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen buruh pabrik, karena seluruh proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan atau lembaga penyalur tenaga kerja yang sah seharusnya bebas biaya alias gratis bagi para pencari kerja, ujar Bupati Paramitha saat melakukan dialog.
Menurut Bupati Paramitha, jika pihaknya menerima aduan secara langsung dari mereka calon pekerja yang akan mendaftar kerja.
Merespon aduan tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah cepat melakukan sidak.
Paramitha menerangkan, dari laporan tersebut para calon tenaga kerja dijanjikan oleh oknum, supaya bisa lolos bekerja asal membayar sejumlah uang.
“Memang ada yang dimintai dan ada juga yang tidak bayar. Dan kebanyakan yang bayar itu pekerja yang rumahnya jauh bukan dari sekitar pabrik,” terangnya.
Pihaknya menegaskan, jika yang memintai sejumlah uang ke calon pekerja itu merupakan oknum dari luar pabrik.
Bahkan, lanjut Bupati, pihak perusahaan meminta pemerintah daerah untuk ikut mencari siapa oknum yang sudah memintai uang ke calon pekerja.
“Jelas dari pihak perusahaan geram terkait adanya praktik itu, jadi minta ke kami untuk mengantisipasinya. Dan perlu diketahui, kami (Pemkab) sudah mengantongi nama-nama oknum tersebut,” tegas Bupati Paramitha.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengajukan beberapa point masukan pada perusahaan.
Seperti, memajukan jam kerja agar tidak bersamaan dengan jam sekolah.
Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, baik bagi pekerja maupun siswa yang akan beraangkat ke sekolah, jam istirahat untuk ibadah bagi yang beragama islam, menyediakan sarana untuk angkutan karyawan.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro menyampaikan, bahwa dirinya sudah mengantongi beberapa orang oknum yang terlibat percaloan tersebut, ucapnya.
“Kami sudah tau siapa-siapa saja oknumnya, ini jadi sebuah peringatan keras bagi para oknum broker atau calo para pencari kerja di Brebes,” tegas Eko.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas adanya praktik-praktik seperti pungli di kabupaten Brebes,” sambungnya. (Olam).



