HUKRIM

Lari Kocar-Kacir Saat Digerebek Resmob Polres Sinjai, Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Ditangkap

×

Lari Kocar-Kacir Saat Digerebek Resmob Polres Sinjai, Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam mati, dua ayam hidup, satu jaket, satu karung, serta 11 unit sepeda motor/ist

Sinjai, Suara Jelata—Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama personel Polsek Tellulimpoe yang dipimpin Kapolsek IPTU Jalaludin, SH bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 16.00 Wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, SH., MH menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar tindakan cepat polisi.

Tim Resmob bersama Polsek Tellulimpoe langsung bergerak ke lokasi dan menemukan praktik perjudian tengah berlangsung.

“Saat tim tiba, beberapa pelaku berusaha kabur. Namun dua orang berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial FL (45) dan IA (50), keduanya bekerja sebagai petani dan berdomisili di Dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam mati, dua ayam hidup, satu jaket, satu karung, serta 11 unit sepeda motor.

Kapolres Sinjai menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sinjai.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga proses penindakan dapat berjalan efektif.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Sinjai.

Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan berbagai tindakan melawan hukum di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.