BeritaDAERAH

Operasi Ketupat 2026, Ini Tiga Sentra Layanan Polsek Ternate Selatan

×

Operasi Ketupat 2026, Ini Tiga Sentra Layanan Polsek Ternate Selatan

Sebarkan artikel ini
Polsek Ternate Selatan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 menjelang, saat, dan pasca Idul Fitri 1447 H. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Guna terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Ternate menggelar Operasi Ketupat. Pada operasi terpusat yang digelar tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan membagi tiga Pos Pelayanan (Posyan) sekaligus Sentra Pelayanan Terpadu untuk masyarakat.

Tiga Posyan tersebut meliputi, Posyan area Pelabuhan Semut, tepatnya di Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan. Berikutnya adalah Posyan area Pelabuhan Antar Pulau Bastiong, Ternate Selatan. Selain dua pos tersebut, terdapat juga Posyan area Pelabuhan ASDP atau Pelabuhan Feri Bastiong.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diwawancarai awak suarajelata.com, Rabu (18/03/2026), Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, S.H, mengatakan Operasi Ketupat ini dilakukan dalam bentuk operasi gabungan. Operasi ini bukan hanya melibatkan personel Polri, tetapi juga melibatkan personel Basarnas, KSOP, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

“Operasi ini berlangsung 1 x 24 jam yang dibagi dalam dua sift. Masing-masing pos ditempatkan 5 personel Polri, kemudian ditambah personel dari instansi lain atau yang turut serta dalam operasi ini,” ujar Fatmawati.

Melalui Operasi Ketupat, Polsek Ternate Selatan senantiasa memberikan imbauan kepada pemudik agar lebih berikhtiar dan berhati-hati dalam membawa barang berharga. Ini demi menghindari berbagai modus tindakan kejahatan yang berdampak merugikan pemudik.

Ditanya terkait operasi pemberantasan miras, Ipda Fatmawati mengatakan, selama Idul Fitri dan pasca Idul Fitri 1447 H, personel Polsek selain konsen pada tiga Posyan tersebut, juga siap melakukan operasi pemberantasan miras dengan menyasar penjual dan konsumen barang haram tersebut.

“Alhamdulillah, kemarin kami sempat menggelar operasi pengungkapan miras di Kelurahan Jati, Ternate Selatan. Lewat operasi ini, kami berhasil menyita sebanyak 50 bungkus miras jenis Cap Tikus,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama Ramadan, pihaknya juga intens melakukan operasi pemberantasan miras. Menurutnya, jika ditemukan miras dalam jumlah yang banyak, pelakunya bisa diseret ke Mako Polsek. Pelaku tersebut selanjutnya diproses hukum.

“Saya sebagai Kapolsek mengimbau kepada masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Ternate Selatan untuk melapor jika ada tindakan menjual atau mengonsumsi miras. Segera hubungi Call Center 110, layanan bebas pulsa atau dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat,” tutup Kapolsek Ipda Fatmawati. (Ateng)