DAERAHHUKRIMNews

Pohon Ditebang Halangi Jalan di Sinjai Pasca Pemilu, Polisi Buru Pelaku

×

Pohon Ditebang Halangi Jalan di Sinjai Pasca Pemilu, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Anggota Polres Sinjai, Sulawesi Selatan mulai memasangi garis police line di batang pohon yang telah ditebang oknum warga di Jalan Poros Desa Bua Sinjai, ke Kajang Kabupaten Bulukumba. Kamis, (18/4/2019) pagi ini.

Polisi memasangi police line pohon yang dipotong oleh oknum warga yang belum diketahui identitasnya saat ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sedikitnya ada lima pohon yang ditebang oknum warga pada pukul 09.00 wita pagi tadi.

Pohon tersebut menghalangi badan jalan poros provinsi Sinjai ke Kajang Kabupaten Bulukumba.

Akses jalan desa ke Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai ini tidak bisa dilalui oleh warga pada pagi tadi hingga menjelang siang.

Belum diketahui siapa pelaku penebang pohon tersebut. Belum juga dipastikan apakah dampak hasil pemilihan umum di desa tersebut.

Sehari sebelumnya memang dilaksanakan pemilu 2019 secara serentak dengan memilih calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI, dan Pilpres.

” Ulah oknum warga ini membuat kemacetan tadi pagi dan nanti bisa dibuka setelah petugas TNI-Polri turun evakuasi batang pohon,” kata Amir warga Dusun Batang, Desa Bua.

Saat ini sementera aparat kepolisian mencari tahu pelaku penebang pohon yang menghalangi jalan poros desa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman yang tiba di lokasi menyampaikan baru menyelidiki pelakunya.

Jalan Poros Desa Pattongko ke Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe ditutup aksesnya oknum warga, Kamis (18/4/2019) pagi tadi.

Akses jalan desa ke Kecamatan Tellulimpoe, ini tidak bisa dilalui warga.

Penutupan akses dengan cara memotong pohon besar di pinggir jalan hingga menutup akses.

Belum diketahui siapa pelaku penebang pohon tersebut.

Belum juga dipastikan apakah dampak hasil pemilihan umum di desa tersebut.

Dzhar