Berita

Bawaslu Santuni Korban Kecelakaan Kerja Penyelenggara Pemilu di Sinjai

×

Bawaslu Santuni Korban Kecelakaan Kerja Penyelenggara Pemilu di Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesi (Bawaslu RI) menyerahkan santunan kecelakaan kerja bagi penyelenggara ad hoc (petugas yang dibentuk untuk menyukseskan pemilu)  pada Pemilu 2019 lalu.

Penyerahan kepada 5 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mengalamai kecelakaan ataupun yang sakit saat bertugas, diserahkan langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asradi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Penyerahan santunan yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sinjai ini berlangsung di Kantor Bawaslu Sinjai, Jln Garuda, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat, (27/9/2019).

Asriadi mengatakan pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap penyelenggara yang telah bertugas mensukseskan pemilu 2019.

“Semoga santunan ini bisa meringankan beban bagi penyelenggara yang terkena musibah saat bertugas kemarin,” Katanya.

Santunan sebesar 8,2 Juta Rupiah kepada masing-masing petugas yang mengalamai kecelakaan yakni kepada Muh Rusli (Sompong, Sinjai Tengah), Sugianti (Jln P. Batang Lampe, Pulau Sembilan) Rukmawati (Dsn Bonto Lohe, Tellulimpoe), Musayyeb (Lembang Saukang, Tellulimpoe), dan Nur Isnaini (Passongia, Sinjai Barat).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sinjai, Muh Rusmin, berharap agar kedepan penyelenggara ad hoc sebagi ujung tombak suksesnya penyelenggaraan demokrasi semakin ditingkatkan kapasitasnya, baik dari segi kemampuan sebagai penyelenggara ditingkat bawah maupun kesejahteraan sehingga integritasnya semakin terjaga.